Bastoni mengatakan bahwa tersangka DWK mengambil laptop-laptop tersebut lalu menjualnya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Satu unit laptop dijual sekitar Rp 3 juta- Rp 5 juta.
"Laptop yang di ambil dari hotel tersebut pelaku jual ke 480 atau penadahnya berkisar dari Rp 3 sampai Rp 5 juta. Uang tersebut diguaka utk kebutuhan hidupnya," ucap Bastoni.
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini