Pengedar Narkoba yang Jual Senpi Rakitan Beli Perlengkapan di Online

Pengedar Narkoba yang Jual Senpi Rakitan Beli Perlengkapan di Online

Matius Alfons - detikNews
Senin, 04 Nov 2019 21:57 WIB
Foto: Matius/detikcom
Tangerang Selatan - Tersangka penjual senjata api rakitan, Cahyo (26) menggunakan semacam kode untuk membeli berbagai macam bahan dasar senjata hingga peluru tajam. Tersangka yang juga pengedar narkoba itu membeli perlengkapan untuk membuat senpi rakitan di situs jual beli online.

"Jadi dia beli di media online dengan kode-kode tertentu--kita praktikan juga, nah kalau pesen peluru kaliber 22 itu di online ga ada pasti, tapi dengan kode tertentu, dia kasih tau saya--saya coba praktikan melalui HP rekan-rekan itu terungkap ternyata ada kaliber 22 dijual online ada itu," kata Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika kepada wartawan di Polres Tangerang Selatan, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (4/11/2019).

Endy mengatakan tersangka membeli bahan dasar untuk merakit senjata itu dari berbagai situs jual beli online. Bahan dasar seperti selongsong hingga pegas senjata api, disebut Endy dijual bebas secara online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua (toko online) itu dengan segala password bisa keluar tanpa kita ketahui termasuk selongsongnya, pegasnya itu semua ada," ucap Endy.



Endy menyebut, kode-kode untuk jual-beli bahan pembuatan senpi itu diketahuinya secara otodidak. Tersangka menggunakan kode 2 huruf untuk membelinya.

"Dia iseng aja, jadi kayak jenis senjata revolver itu dia ngga tulis revolver lengkap, tapi mungkin misal dia pake kode RE, EL, atau LV. Itu kode dia katanya ngarang aja, jadi otodidak itu, dari Doogle, dari YouTube," ujarnya.

Sebelumnya Polres Tangerang Selatan menangkap Cahyo terkait kepemilikan narkoba dan beberapa pucuk senjata api. Tersangka dikenakan UU narkotika nomor 35 tahun 2009 dan UU darurat no 12 tahun 51 dengan ancaman hukumam maksimal 20 tahun.



(maa/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads