Boyong 2 Guru Besar UI ke Belanda, Pitta Raih PhD dari University of Groningen

Boyong 2 Guru Besar UI ke Belanda, Pitta Raih PhD dari University of Groningen

Andi Saputra - detikNews
Senin, 04 Nov 2019 08:36 WIB
Foto: Pitta Allagan ujian PhD di Belanda (dok.pri)
Belanda - Pitta Allagan meraih gelar PhD dari University of Groningen dalam bidang hukum perdata internasional (HPI). Dalam ujian doktornya, ia memboyong 2 guru besar UI untuk ikut mengujinya yaitu Prof Rosa Agustina dan Prof Valerine Kriekhoff.

"Puji Tuhan, ujian sudah dilaksanakan pada Jumat (31/10) pukul 14.00 waktu setempat," kata Pitta saat berbincang dengan detikcom, Senin (4/11/2019).


Untuk meraih gelar doktor, Pitta menulis disertasi soal perkawinan campuran di ASEAN. Di mana lembaga itu mengarah pada unifikasi dan harmonisasi antara sistem hukum yang berlaku pada negara-negara anggota ASEAN. Sehingga, dalam mempersiapkan kerja sama di antara negara-negara tersebut, menjadi sangat diperlukan dan penting.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan latar belakang ini, maka penelitian ini dilaksanakan dalam bidang hukum keluarga khususnya tentang perkawinan; dan terfokus pada pengesahan perkawinan dan pengakuannya," ujar Pitta.

Dalam penelitian dengan obyek perkawinan campuran di mana terdapat pertemuan sistem hukum yang berbeda, maka meneliti melalui kacamata Hukum Perdata Internasional menjadi penting. Hal ini berdasarkan tiga hal yang menjadi luas bidang HPI itu sendiri.

"Pertama, HPI dengan teori-teori akan menentikan hukum manakah yang berlaku, baik untuk kapasitas masing-masing suami istri. Yang kedua, HPI menentukan hukum manakah yang berlaku dalam penyelenggaraan pengesahan perkawinan tersebut. Yang ketiga, HPI menentukan mengenai pengakuan perkawinan yang dilaksanakan di luar negeri," papar perempuan yang sehari-hari mengajar di FH UI itu.


Penelitan ini kemudian menguraikan natur dari perkawinan masing-masing negara anggota ASEAN, dalam perspektif Indonesia.
Boyong 2 Guru Besar UI ke Belanda, Pitta Raih PhD dari University of GroningenFoto: Pitta Allagan (dok.pri)

"Dengan menggunakan perbandingan hukum negara anggota ASEAN dengan Indonesia, hasil perbandingan tersebut menjadi dasar rekomendasi bagi Indonesia, terutama Undang-Undang Perkawinannya, dan bagi ASEAN untuk kemungkinan pengakuan perkawinan di lingkungan ASEAN," urai Pitta yang mengajar di UI sejak 1995 itu.

Sebagai promotor yaitu dari University of Groningen Prof Mathijs H ten Wolde dengan supervisor Prof Dr Zulfa Djoko Basuki dan karena tidak hadir digantikan oleh Prof Niek Peters. Adapun pengujinya yaitu Prof Franciscus Nelissen (University of Groningen), Prof Rosa Agustina, Prof Valerine Kriekhoff, Dr Bajuseto Hardjowahono Bajuseto, dan Kirsten H. Heckel (Dewan Opponent).

"Untuk biaya seluruhnya dari beasiswa hasil kerjasama UI-University of Groningen," ujar perempuan bernama lengkap Tiurma Mangihut Pitta Allagan. (asp/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads