Sofyan Basir Hadapi Sidang Vonis Kasus PLTU Riau-1 Hari Ini

Sofyan Basir Hadapi Sidang Vonis Kasus PLTU Riau-1 Hari Ini

Zunita Putri - detikNews
Senin, 04 Nov 2019 06:55 WIB
Foto: Ari Saputra

Dalam pleidoi atau nota pembelaannya, Sofyan pun membantah satu persatu dakwaan dan tuntutan jaksa terhadapnya. Ia juga mengaku tidak tahu sama sekali soal pembagian jatah suap dalam perkara itu.

Dalam pengakuannya, Sofyan juga mengaku tidak tahu bila berbagai pertemuan yang dilakukannya terkait kasus itu tak bersih dari janji-janji atau kesepakatan haram.


"Saya tidak mengetahui adanya janji atau kesepakatan serta pemberian uang secara bertahap dengan jumlah keseluruhan Rp 4,750 miliar dari Johanes Budisutrisno Kotjo kepada Eni Maulani Saragih," ucap Sofyan membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (21/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sofyan juga menuding KPK memanfaatkan sorotan media dengan menjeratnya. Sofyan pun merasa dianiaya KPK. "Kami benar-benar telah disudutkan, dianiaya, direndahkan harkat martabatnya. KPK benar-benar mencari popularitas di mata masyarakat dengan 'nama besar' daripada kasus besar, hal ini tidak dilakukan kepada Eni Maulani Saragih dan Johanes Budisutrisno Kotjo karena mereka tidak mempunyai nilai news," kata tuturnya.

Dalam perkara ini Sofyan didakwa membantu memfasilitasi anggota DPR Eni Maulani Saragih dan Sekjen Golkar Idrus Marham untuk menemui dan menerima suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. Bantuan yang diberikan Sofyan berkaitan dengan proyek PLTU Riau-1. Selain itu, jaksa juga mendakwa Sofyan berperan aktif memerintahkan jajarannya agar kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasi. Sofyan disebut dalam surat dakwaan ada di berbagai pertemuan yakni di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan terkait pembahasan proyek ini.

(zap/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads