Yusuf Mansur Kritik Menag soal Kajian Larangan Cadar dan Celana Cingkrang

Yusuf Mansur Kritik Menag soal Kajian Larangan Cadar dan Celana Cingkrang

Herianto Batubara - detikNews
Sabtu, 02 Nov 2019 13:48 WIB
Ustaz Yusuf Mansur (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi dikritik gara-gara memunculkan wacana pelarangan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah. Ustaz Yusuf Mansur ikut mengkritisi.

"Menarik ini membicarakan soal perbedaan paham, perbedaan pendapat, termasuk soal cadar, nikab, kemudian celana cungkring atau celana ngatung, yang akhir-akhir ini kemudian ramai diperbincangkan," kata Yusuf Mansur dalam video di akun Instagram-nya seperti dilihat, Sabtu (2/11/2019).

Yusuf Mansur mengatakan, dalam kehidupan, pasti ada banyak perbedaan yang bisa datang dari berbagai aspek, misalnya agama, budaya, dan lainnya. Dari situ bisa saja muncul perselisihan, baik itu soal paham, pendapat, cara pandang, hingga cara berpakaian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Tidaklah kemudian kita menjadi elok bila kemudian ketika kemudian melihat yang berbeda yang tidak sama terus kita menggeneralisir dengan satu dasar misalkan kecurigaan, dengan satu dasar kekhawatiran, ketakutan. Misalnya soal cadar, nikab, kemudian celana cungkring dikhawatirkan misalkan terjadi dari sana radikalisme, terjadi bahaya unsur keamanan, dan lain sebagainya. Menurut saya tidaklah tepat," jelasnya.

"Ini kan sama juga dengan menggeneralisir. Kalau sudah menggeneralisir, apa-apa saja tuh jadi nggak bijak lagi, jadi nggak arif lagi. Itu kan berarti dibangun di atas ketakutan," sambungnya.

Yusuf Mansur mengaku celana yang agak ngatung. Menurutnya, gaya berpakaian sekarang memang demikian, pria memakai celana panjang di atas mata kaki.

Soal cadar atau nikab, lanjut Yusuf Mansur, itu juga tidak bisa dilarang karena terkait dengan masalah keyakinan seseorang.

"Bila dengan seperti itu hak seseorang sebagai warga negara kemudian menjadi hilang, nggak boleh menjadi pegawai negeri, nggak boleh bekerja di perbankan syariah, nggak boleh kemudian bekerja di instansi pelayanan publik, menurut saya kayanya kok kurang bijak ya, kurang arif," ucapnya.


Toh, lanjut Yusuf Mansur, pemantauan radikalisme, hal-hal yang mengancam keamanan negara, ada Badan Intelijen Negara (BIN), polisi, tentara, dan aparatur negara yang pasti punya langkah untuk mengantisipasi. Dia berharap pemerintah tidak sampai melarang penggunaan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah.

"Saya pun masih belum yakin bila itu kebijakan akan diterapkan. Karena kalau sudah begitu judulnya, ya berarti Indonesia juga tidak Bhinneka Tunggal Ika," ucapnya.




Simak video Soal Pelarangan Cadar, BNPT: Radikal Tak Bisa Dilihat dari Busana:

[Gambas:Video 20detik]



(hri/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads