Mundur dari Kadisparbud DKI, Edy Lepas Pendapatan Rp 50 Juta Per Bulan

Mundur dari Kadisparbud DKI, Edy Lepas Pendapatan Rp 50 Juta Per Bulan

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 01 Nov 2019 15:41 WIB
Edy Junaedi (Arief/detikcom)
Jakarta - Edy Junaedi mundur dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta. Dia pun disebut melepas pendapatannya yang selama ini mencapai Rp 50 juta per bulan.

"Kalau Kadis sekitar Rp 50 jutaan kurang-lebih, semua itu take home pay," kata Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir saat dihubungi, Jumat (1/11/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chaidir mengatakan Edy mundur dan memilih menjadi staf anjungan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Pendapatan Edy nantinya berkisar Rp 15-18 juta.

"Dia sekarang tinggal di kisaran Rp 15 juta atau Rp 18 jutalah," tuturnya.

Pendapatan Rp 50 juta yang diperoleh Edy saat menjadi Kadis itu disebutnya berasal dari gaji pokok dan tunjangan. Menurut Chaidir, saat ini masa pensiun Edy masih terbilang lama, yaitu 16 tahun lagi.

"Kelahiran tahun 1976, muda baru 44. Masih 16 tahun lagi," tutupnya.



Geger Anggaran Lem Aibon Rp 82 M, Siapa Bermain APBD DKI?

[Gambas:Video 20detik]


(haf/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads