Polri Tak Ungkap Temuan Kasus Novel, ICW Singgung Tanggung Jawab ke Publik

Polri Tak Ungkap Temuan Kasus Novel, ICW Singgung Tanggung Jawab ke Publik

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 01 Nov 2019 15:33 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Tenggat tim teknis Polri yang mengusut kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan terlewati tanpa adanya penyampaian perkembangannya ke publik. Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Polri terbuka.

"Seharusnya dengan tenggat yang sudah berakhir tanggal 31 (Oktober), harusnya mereka punya perencanaan yang jelas. Jika tenggat sudah selesai, seharusnya Polri punya tanggung jawab untuk membuka temuan itu ke publik," peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Jumat (1/11/2019).

Teranyar, Polri menyebut ada temuan signifikan, tetapi menolak mempublikasikannya dengan alasan kerahasiaan. Kurnia pun menilai publik sudah bosan dengan alasan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Kalau memang ada, silakan dibuka dan masyarakat akan menilai apakah itu menjadi temuan yang signifikan atas kerja 2 tahun lebih dari Polri. Harapannya, yang diungkap oleh Polri adalah pelaku langsung. Jadi jangan lagi bertele-tele dengan narasi yang tidak diharapkan oleh publik," imbuhnya.

Kurnia pun menduga memang sejak awal tidak ada keseriusan dari Polri dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menilai harusnya Polri sudah bisa mengungkap kasus itu sejak awal jika memang ada keseriusan.

"Memang tidak ada keseriusan dari Polri. Kalau ada keseriusan dari Polri, sejak awal pelaku penyiraman Novel itu sudah terungkap, motif terungkap, aktor intelektualnya terungkap. Tapi sudah 2 tahun 6 bulan, satu pun tidak ada temuan yang signifikan atas kerja itu," kata Kurnia.



Selain itu, Kurnia pesimistis Kapolri Jenderal Idham Azis mampu mengungkap tuntas kasus Novel tersebut. Sebab, ia menyebut, selama Idham Azis menjabat sebagai Kabareskrim, yang merupakan ketua tim teknis tersebut, belum ada temuan-temuan yang signifikan.

"Kita harus lihat kembali sosok Idham Azis ini, sebelumnya Kabareskrim, yang mana menjadi tim yang ditugasi untuk menyelesaikan kasus Novel itu juga tidak ada yang signifikan dari temuan tim itu," ujarnya.



"Kalau kita melihat, kalau nggak salah Idham Azis itu bilang untuk menunggu Kabareskrim baru. Itu kami pandang terkesan lempar tanggung jawab begitu. Bagaimanapun, Kabareskrim itu bawahannya Kapolri dan kasus ini sudah ini jadi perhatian publik. Harusnya Idham bisa menjelaskan lebih detail bagaimana nanti penanganan kasus Novel dan kapan tenggat yang jelas kapan diselesaikan kasus Novel," imbuhnya.

Tim teknis itu memang dulu dibentuk Idham Azis saat menjabat Kabareskrim punya waktu kerja mulai 3 Agustus sampai 31 Oktober 2019. Tenggat itu telah terlewati, namun Polri memastikan tim itu masih bekerja.



"Saya juga terus sampaikan tim teknis terus bekerja maksimal sampai saat ini. Sampai detik ini mereka melakukan upaya-upaya maksimal untuk mengungkap kasus ini, peristiwa ini. Ada hal-hal yang sangat signifikan yang sudah kami dapat. Doakan saja insyaallah kalau Tuhan ridho, kami akan segera mengungkap kasus ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal di kompleks Istana.

Pengungkapan kasus Novel ini, ditegaskan Iqbal, juga menjadi komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis. Idham sebelumnya menyatakan akan meminta Kabareskrim baru--yang akan ditunjuknya--untuk mengungkap kasus teror terhadap Novel.

Novel Baswedan diteror dengan cara disiram air keras pada 11 April 2017 setelah menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.


Simak juga video Polri: Ada Temuan Signifikan Terkait Kasus Novel Baswedan!:

[Gambas:Video 20detik]

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads