Jakarta - Polri mengumumkan adanya temuan signifikan dari kasus penyiraman air keras
Novel Baswedan. Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (
WP KPK) meminta Polri untuk segera menangkap pelaku penyerangan dan mengadilinya.
"Saya pikir jika memang ada temuan yang signifikan, segera saja lakukan tindakan untuk menangkap pelakunya," ujar Ketua WP KPK Yudi Purnomo, ketika dihubungi, Kamis (31/10/2019) malam.
Yudi mengatakan tidak masalah diumumkan atau tidak temuan yang dimaksud signifikan itu. Yang penting menurutnya, polisi cepat menangkap pelaku, baik pelaku lapangan ataupun pelaku intelektual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi kami bukan masalah diumumkan atau tidak diumumkan, karena pada sebelumnya itu selalu diumumkan tapi ternyata tidak ada hasilnya, yang penting adalah pelakunya tertangkap, diadili atas kejahatannya, baik itu pelaku lapangan dan pelaku intelektualnya," ucapnya.
 Ketua WP KPK Yudi Purnomo (Ari Saputra/detikcom) |
Yudi mengatakan kasus ini telah menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yudi mengatakan Jokowi menaruh perhatian terhadap kasus ini sejak awal kejadian.
"Kedua, itu terkait dengan bahwa ini kan sudah menjadi domain Bapak Presiden, dari awal ini kan Pak Presiden kan menyatakan komitmen bahkan di media sosialnya di Twitter di awal-awal kejadian, kemudian dia bilang masih memantau sampai sejauh apa," katanya.
"Kemarin ketika pencari fakta mengumumkan bahwa sudah temukan pelakunya beliau langsung bilang bahkan memberikan rekomendasi 6 bulan beliau malah memotong tiga bulan, artinya ini kan sudah menjadi perintah dari Pak Presiden, jadi kita lihat lah minggu depan seperti apa," lanjut Yudi.
Sebelumnya, Polri menyebut tim teknis yang menangani teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, masih bekerja. Tim disebut menemukan sejumlah hal yang signifikan dalam pengungkapan kasus.
"Ada beberapa hal yang sangat signifikan sudah didapat ditemukan oleh tim teknis. Tidak bisa kami bongkar di sini karena itu sangat tertutup dalam proses pengungkapan kasus ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Lalu tim teknis bentukan Komjen Idham Azis, yang baru saja ditetapkan sebagai Kapolri di rapat paripurna DPR, punya waktu kerja mulai 3 Agustus sampai 31 Oktober 2019. Idham menyatakan akan segera menunjuk Kabareskrim baru untuk mempercepat pengungkapan kasus Novel Baswedan.
"Kalau tidak ada aral melintang, besok saya kemungkinan besar akan dilantik oleh Bapak Presiden dan sesaat nanti setelah itu saya akan menunjuk Kabareskrim yang baru untuk segera mempercepat pengungkapan Kasus Novel Baswedan," ujar Idham seusai rapat paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini