"Tiga panitia jadi tersangka, kita periksa hari ini. Pertama diperiksa setelah kami tetapkan tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Malik saat dimintai konfirmasi, Jumat (1/11/2019).
Dikatakan Malik, ketiga tersangka akan diperiksa di Mapolres. Mereka diperiksa untuk dimintai keterangan terkait saksi-saksi yang menyebut ada penganiayaan saat Diksar Menwa di Ogan Ilir dua pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saksi menyebut ada penganiayaan, tapi tersangka belum ada keterangan karena baru siang ini kita panggil. Ada tiga kami tetapkan tersangka, semua panitia," kata Malik.
Perlu diketahui mahasiswa Universitas Taman Siswa Palembang, Muhammad Akbar, tewas saat Diksar Menwa, Rabu (16/10) lalu sekitar pukul 15.25 WIB. Ia tewas di Rumah Sakit Ar Royan, Ogan Ilir, setelah mengalami kaki kram.
Keluarga yang tidak terima pun langsung melaporkan tewasnya korban ke Polres Ogan Ilir. Hasilnya, ada luka memar tepat di alat vital korban diduga bekas pukulan benda tumpul.
Selain itu, dari hasil autopsi mayat korban, ditemukan luka di kepala, dada, dan perut akibat benda tumpul. Polisi menduga hal inilah yang menyebabkan korban tewas.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini