Polisi Tangkap Pemalak yang Kerap Beraksi di JPO Semanggi

Polisi Tangkap Pemalak yang Kerap Beraksi di JPO Semanggi

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Kamis, 31 Okt 2019 15:42 WIB
Polisi Tangkap Pemalak yang Kerap Beraksi di JPO Semanggi
Ilustrasi Penjara. (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)
Jakarta - Polisi menangkap PS (37), pemalak yang kerap beraksi di jembatan penyeberangan orang (JPO) Semanggi, Jakarta Selatan. Modusnya, PS bertanya ke pejalan kaki dengan nada suara tinggi, kemudian melakukan pemerasan dan mengancam korban.

"PS ini sudah lebih dari sekali dia memeras dan mengancam spesialis di JPO. Dia ada di JPO Semanggi. Dia kerjanya malak di tengah JPO. Setiap beraksi dia nggak bawa sajam tapi mengancam dengan ucapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/10/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo mengatakan PS sudah beraksi sebanyak 2 kali memalak pejalan kaki di JPO Semanggi. PS biasa melakukan aksinya pada malam hari. Aksi terakhirnya, dia memalak seorang mahasiswa dan berhasil menggasak HP dan uang milik korban.

"Melihat bodi dia seperti ini (berbadan besar), dia bisa memilih orang lewat sendiri dan dianggap lemah," jelas Argo.





Pelaku sempat memeragakan aksinya memalak korban. Dengan nada tinggi, tersangka meminta korban untuk menunjukkan KTP maupun HP.

"Kamu mau kemana, tunjukin HP-nya dan KTP-nya. Terus HP-nya saya bawa jalan," kata PS menirukan aksinya saat mengancam korban.

Argo mengatakan, tersangka berhasil mengambil uang korban sebesar Rp 200 ribu dan HP. Korban yang tak terima kemudian melapor ke Polda Metro Jaya. Polisi pun berhasil menangkap pelaku. PS dijerat Pasal 368, Pasal 335 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.

"Total kerugian korban Rp 3 juta," kata Argo.



Simak juga video "Komplotan Pemalak Sopir Truk diCilincing Dibekuk!" :

[Gambas:Video 20detik]




(sam/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads