Ditegur Pimpinan Komisi karena Kritik Lem Aibon, Ini Kata Anggota DPRD PSI

Ditegur Pimpinan Komisi karena Kritik Lem Aibon, Ini Kata Anggota DPRD PSI

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 31 Okt 2019 14:48 WIB
William Aditya Sarana (Dwi Andhayani/detikcom)
Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi A dari PSI William Aditya Sarana saat rapat ditegur oleh Wakil Ketua Komisi A Inggard Joshua dari Partai Gerindra karena mengunggah rencana anggaran lem Aibon Rp 82,8 miliar. William mengaku menerima teguran Inggard dan akan tetap memperjuangkan transparansi anggaran.

"Diterima saja kritik Bang Inggard. Saya juniornya, saya terima nasihatnya, saya harus banyak belajar dari beliau. Kalau soal transparansi, itu harga mati," ucap William kepada wartawan usai rapat Komisi A di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (31/10/2019).

Wiliam mengatakan sebenarnya ia tidak bermaksud membandingkan kinerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan yang sebelumnya. Ia mengaku hanya menyampaikan pendapat atas temuannya dalam rencana anggaran 2020 yang di-upload di website resmi Pemprov DKI Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena saya tak mau bandingkan, tapi gubernur sebelumnya, RKPD 2020 sudah di-upload saat pembahasan. Ini harusnya sudah ada di web (apbd.jakarta.go.id). Kalau di-upload saat semua sudah selesai, buat apa kita kritisi? Apalagi kalau (sudah) diketok, ngapain? Harusnya, teriak sekarang," kata Wiliam.



William pun menyebut PSI akan tetap kritis meski ada teguran seperti hari ini. "Kita harus teguh, kita di sini buat protes kan. Kita protes. Kita jalankan sajalah, digebuk-gebuki nih. Babak belur saya," kelakar William.



Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi A Inggard Joshua dari Partai Gerindra menegur William saat rapat. Wiliam dinilai tidak etis karena membuka rencana anggaran lem Aibon Rp 82,8 miliar di media sosial.

"Ini saya berharap forum yang kencang itu di ruangan ini. Kita mau berantem ya berantem di ruangan ini jangan berantem di luar. Khususnya pada saudara William, William ini kan baru, saya berharap bukannya nggak boleh ngomong di koran atau di TV. Boleh saja," kata Inggard saat rapat Komisi di gedung DPRD DKI Jakarta.

"Tapi harus jaga tata krama itu kan baru KUA-PPAS yang baru disampaikan oleh eksekutif kepada legislatif. Nah ketika ada pertanyaan tolong dicatat, dicatat dan kita bahas nanti," sambung Inggard.


Simak Video "Heboh Anggaran Lem Aibon Rp 82 M, Mendagri Belum Mau Intervensi"

[Gambas:Video 20detik]

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads