Polisi Kembali Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Ambon Jakbar

Polisi Kembali Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Ambon Jakbar

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Rabu, 30 Okt 2019 22:57 WIB
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz (Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap pria terkait peredaran narkoba jaringan kompleks Kampung Ambon, Jakarta Barat. Polisi menangkap tersangka SS di sebuah mal di wilayah Jakarta Selatan.

"Ini merupakan pengembangan dari kasus 4 tersangka yang kita tangkap di kawasan RSUD Cengkareng beberapa waktu lalu. SS kita tangkap di sebuah mal besar di Jakarta Selatan," kata Erick dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (30/10/19).

Dari pengembangan kasus ini, Erick mengatakan pihaknya mengamankan puluhan paket yang diduga berisi sabu dari tangan tersangka SS. Namun Erick belum memaparkan detail terkait barang bukti yang disita.

"Dari penangkapan SS ini anggota menyita puluhan paket yang diduga narkoba jenis sabu," tegas Erick.

Polres Jakarta Barat masih mendalami kasus narkoba ini. Dalam waktu dekat, polisi akan membeberkan peredaran narkoba di Kampung Ambon.

"Kami saat ini masih terus mendalami mengenai modus dan pola sindikat tersebut dan dalam waktu dekat kami akan mengadakan press conference," kata Erick.


Diketahui, polisi baru saja mengamankan pengedar sabu berinisial YG (20), ANJ (25), AM (29), dan AJ (32). Dari tangan para tersangka, polisi menyita sabu seberat setengah kilogram.

"Dari penangkapan keempat pelaku ini merupakan jaringan terorganisir sekitar kawasan perkampungan kompleks Ambon dan ditengarai merupakan sindikat internasional," kata Kapolres Jakbar Kombes Hengki sebelumnya.

Polisi menyebut peredaran narkotika saat ini sudah berada di wilayah Kampung Ambon. Namun belakangan para pelaku berani bertransaksi di kampung-kampung di luar Kampung Ambon.

"Penangkapan keempat pelaku didapat saat ini berubah pola di mana yang biasa jadi basis peredaran di Kampung Ambon sekarang sudah berpindah ke kampung-kampung sekitar kompleks Ambon dan notabene barang haram yang masuk bukan hanya dari lokal, melainkan dari internasional," jelas Erick.

Halaman 2 dari 2
(sam/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads