Selain itu, ia berharap Idham Azis bisa mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Sebab, menurut Febri, pengungkapan kasus Novel tersebut merupakan tugas dari Presiden Joko Widodo.
"Tugas dari Presiden untuk menemukan pelaku penyerangan Novel tersebut adalah tugas secara institusional jadi semestinya siapa pun unsur pimpinan atau pejabat yang ada di posisi-posisi tertentu secara institusional itu tetap menjadi tugas dari Presiden terhadap Polri," sebutnya.
Komisi III DPR sebelumnya menyetujui Komjen Idham Azis menjadi Kapolri. Keputusan ini diambil secara aklamasi.
"Semua fraksi berkesimpulan bahwa tidak perlu membuat pandangan fraksi umum keputusan melalui kapoksi, yaitu aklamasi. Aklamasi untuk menyetujui Komjen Idham Azis sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR Herman Hery di ruang Komisi III, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10).
(ibh/idn)