Jakarta -
Tim Cobra Polres Lumajang melakukan penggeledahan di kantor PT QNet International Indonesia. Sejumlah produk diamankan.
Pantauan
detikcom, Tim Cobra Polres Lumajang mulai melakukan penggeledahan di kantor PT QNet, Sona Topas Tower lantai 15, Jalan Jenderal Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2019) pukul 10.45 WIB. Saat tiba di lantai 15, Tim Cobra Polres Lumajang sempat ditemui oleh salah satu penanggung jawab PT QNet.
 Foto: Alfons/detikcom |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polres Lumajang kemudian memberikan surat perintah Kejaksaan untuk menggeledah kantor tersebut. Surat tersebut diterima dan beberapa personel Tim Cobra menuju gudang PT QNet.
"Iya biar saya sampaikan ke pemilik, saya penyidik Cobra AKP Hasran berdasarkan surat izin penetapan dari ketua pengadilan setempat yang sudah mengetahui kemarin kantor pengadilan negeri di mana saya melakukan izin penggeledahan," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran kepada penanggung jawab PT QNet.
"Kami akan melakukan penggeledahan sebagai bagian daripada proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berlangsung. Silakan diterima, saya mohon izin Pak diperiksa dulu," sambungnya.
Sekitar pukul 11.00 WIB, personel Tim Cobra tiba di gudang dan membuka beberapa kardus warna cokelat serta warna biru. Terlihat juga beberapa karung yang ditumpuk di kardus tersebut. Belum diketahui penggeledahan ini terkait kasus apa.
Hingga kini proses penggeledahan masih berlangsung. Pihak Polres Lumajang baru menunjukkan beberapa produk Chakra Plus Geometri Amezcua yang terbungkus kardus warna biru.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini