"Seluruh jajaran pada hari pertama ini ada 171 pelanggaran atau naik 55 persen dari tahun sebelumnya pada hari pertama," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Erlangga kepada detikcom, Kamis. (24/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk jumlah kendaraan yang ditilang ini terjadi kenaikan sampai 100 persen dibanding pada operasi pertama tahun sebelumnya yang hanya 54 kendaraan," kata Erlangga.
Selain melakukan tilang, sambung Erlangga, ada 62 pengendara yang melanggar lalu lintas diberikan teguran. Tahun ini terjadi kenaikan namun tidak signifikan dibanding tahun sebelumnya ada 54 yang diberikan teguran.
"Prioritas sasaran utama kita adalah pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, pengguna HP saat berkendara. Berkendara di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur dan tidak menggunakan sabuk keselamatan," kata Erlangga.
Untuk kecelakaan, sambung, hanya ada satu kejadian di Kota Tanjungpinang yang mengalami luka ringan. "Kami berharap, masyarakat dalam berkendara untuk mematuhi aturan berlalu lintas," tutup Erlangga.
(cha/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini