645 Pelanggar Ditilang E-TLE di Hari Pertama Operasi Keselamatan Jakarta

645 Pelanggar Ditilang E-TLE di Hari Pertama Operasi Keselamatan Jakarta

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 12 Feb 2025 11:22 WIB
Surat konfirmasi tilang ETLE dikirim ke WhatsApp secara real time. Hanya hitungan menit setelah melakukan pelanggaran, surat konfirmasi itu langsung dikirim.
Ilustrasi kamera E-TLE memantau pelanggaran lalu lintas (A.Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Operasi Keselamatan Jaya 2025 di Jakarta sudah berjalan hari ketiga. Di hari pertama, ratusan pelanggar kena tilang E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Jakarta.

"Data (penindakan dengan) E-TLE sebanyak 645," ujar Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (13/2/2025).

Pada hari yang sama yakni Senin (10/2), polisi juga memberikan 350 teguran kepada pelanggar. Upaya lainnya yaitu pemberian edukasi keselamatan berlalu lintas di hari pertama Operasi Keselamatan Jaya 2025 ada sebanyak 300.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Dermawan merinci dari 645 pelanggaran yang ditindak dengan E-TLE ini, antara lain pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), melanggar marka jalan, dan penggunaan ponsel saat berkendara.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan penindakan pelanggaran pada Operasi Keselamatan Jaya 2025 ini lebih mengedepankan dengan penindakan E-TLE. Beberapa pelanggaran lain seperti pemalsuan pelat kendaraan ataupun penggunaan strobo tidak sesuai peruntukannya, akan ditilang secara manual di lokasi.

ADVERTISEMENT

"Saya sampaikan, penegakan hukum ini sudah kita serahkan kepada e-TLE, baik e-TLE statis maupun e-TLE mobile," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Senin (10/1).

"Kecuali adalah pemalsuan pelat nomor dan tidak menggunakan plat nomor. Ini akan kita menggunakan penindakan secara manual. Begitu juga penggunaan strobo. Penggunaan strobo, ini sudah yang akan manual," tambahnya.

Berikut daftar 11 sasaran pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025:

  • Berboncengan lebih dari satu orang
  • Melebihi batas kecepatan
  • Pengendara di bawah umur
  • Tidak menggunakan helm SNI
  • Tidak menggunakan safety belt
  • Menggunakan HP saat berkendara
  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  • Knalpot tidak sesuai spesifikasi
  • Melanggar marka berhenti
  • Melawan arus
  • Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.

Operasi Keselamatan Jaya 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi digelar selama 2 pekan, tanggal 10 Februari-23 Februari 2025.

Lihat juga video: Sama-sama Tilang Elektronik, Apa Bedanya E-TLE Biasa dan E-TLE Mobile?

(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads