"Kita akan kejar 2021," ujar Syafrin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019).
Baca juga: Anggaran ERP akan Masuk APBD DKI 2020 |
Syafrin berharap kajian ERP akan selesai tahun depan. Menurutnya, saat ini terdapat dokumen yang masih harus dikaji ulang sesuai dengan arahan Kejaksaan Agung (Kejagung).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kan sesuai dengan LO Kejagung, untuk dokumen ERP yang ada sekarang itu harus dilakukan kaji ulang," sambungnya.
Dia menuturkan pengkajian ulang regulasi ERP dilakukan oleh Dinas Perhubungan. Kemudian proses ERP dilanjutkan dengan pelelangan.
"Sekarang Dinas Perhubungan sedang melakukan kaji ulang itu. Setelah kaji ulang, tentu kita lengkapi dokumen, termasuk di dalamnya ada regulasi yang harus disesuaikan dan setelah itu baru masuk lelang," kata Syafrin.
Simak juga video "Polda Metro Jaya Klaim Ganjil Genap Efektif Atasi Kemacetan" :
(dwia/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini