Kadishub DKI Upayakan ERP Diterapkan Tahun 2021

Kadishub DKI Upayakan ERP Diterapkan Tahun 2021

Dwi Andayani - detikNews
Senin, 21 Okt 2019 17:19 WIB
Foto: Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan penerapan jalan berbayar atau electric road pricing (ERP) diupayakan dimulai pada 2021. Saat ini, pelaksanaan ERP tengah dikaji ulang dari nol.

"Kita akan kejar 2021," ujar Syafrin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019).


Syafrin berharap kajian ERP akan selesai tahun depan. Menurutnya, saat ini terdapat dokumen yang masih harus dikaji ulang sesuai dengan arahan Kejaksaan Agung (Kejagung).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi karena masih dikaji, tunggu tim yang sedang mengkaji itu bekerja. Kita harapkan tahun depan, di triwulan 1 kajiannya sudah selesai," kata dia.


"Karena kan sesuai dengan LO Kejagung, untuk dokumen ERP yang ada sekarang itu harus dilakukan kaji ulang," sambungnya.

Dia menuturkan pengkajian ulang regulasi ERP dilakukan oleh Dinas Perhubungan. Kemudian proses ERP dilanjutkan dengan pelelangan.

"Sekarang Dinas Perhubungan sedang melakukan kaji ulang itu. Setelah kaji ulang, tentu kita lengkapi dokumen, termasuk di dalamnya ada regulasi yang harus disesuaikan dan setelah itu baru masuk lelang," kata Syafrin.


Simak juga video "Polda Metro Jaya Klaim Ganjil Genap Efektif Atasi Kemacetan" :

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads