Ajak Anak Berbuat Jahat, Sanksi Abu Rara Diperberat

Round-Up

Ajak Anak Berbuat Jahat, Sanksi Abu Rara Diperberat

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 18 Okt 2019 07:43 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: Agung Pambudhy)


Jarak rumah kontrakan Abu Rara dengan alun-alun Menes tempat heli Wiranto diparkir hanya sekitar 300 meter. Dedi menyatakan, Abu Rara bersama istri mendekati sasaran dengan membawa anaknya.

"Tapi beberapa kali dihalau oleh aparat kepolisian setempat, tidak boleh mendekat, tapi tetap maksa mendekat masuk ke kelompok masyarakat yang sedang bersalaman dan minta foto selfie, secara mendadak langsung melakukan serangan kepada Pak Wiranto. Tapi yang kena pertama duluan adalah Haji Fuad," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Setelah mengenai ulama Pandeglang Fuad, Abu Rara langsung menyerang Wiranto dan Fitria menyerang Kapolsek Menes Kompol Dariyanto dari belakang. Abu Rara langsung dilumpuhkan usai menyerang Wiranto.

Usai menikam Kapolsek Menes, Fitria berusaha menyerang Kapolda Banten Irjen Tomsi Tohir yang juga berada di lokasi. Namun Fitria berhasil dilumpuhkan.

"Untuk yang perempuan mencoba untuk menyerang polisi lagi, pas kebutuhan yang paling dekat situ adalah Kapolda, Kapolda coba diserang dengan menggunakan silet tajam tapi ditepis dengan tongkat komando oleh Kapolda kemudian ditendang jatuh baru ditangkap," urai Dedi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads