Cerita Perjalanan Dinas Walkot Medan ke Jepang, Ada Anggota DPRD Ikut
Kamis, 17 Okt 2019 17:15 WIB

Perjalanan dinas ke Jepang itu dilakukan dalam rangka kerja sama sister city antara Medan dan Ichikawa. Saat itu, Eldin disebut KPK mengajak istri, dua anak, dan orang lainnya yang tidak berkepentingan. Akibat ikut sertanya pihak yang tidak berkepentingan itu, terdapat pengeluaran perjalanan dinas Wali Kota yang tak dapat dipertanggungjawabkan dan tak bisa dibayar dengan APBD. Pihak travel yang menangani perjalanan itu kemudian menagih bayaran kepada Eldin sehingga Eldin mencari dana untuk menutupinya.
Eldin lantas memerintahkan Syamsul Fitri Siregar, yang merupakan Kepala Sub-Bagian Protokoler Kota Medan, mencarikan uang ke sejumlah kepala dinas. Pada akhirnya, Isa Ansyari sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Medan memberikan uang suap itu. KPK pun menetapkan Eldin, Syamsul, dan Isa sebagai tersangka.
(rul/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini