Banyak Kepala Daerah Jadi 'Pasien' KPK, Basaria Bicara Tingginya Biaya Pilkada

Banyak Kepala Daerah Jadi 'Pasien' KPK, Basaria Bicara Tingginya Biaya Pilkada

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 16 Okt 2019 01:41 WIB
Basaria Pandjaitan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan faktor yang membuat para kepala daerah melakukan korupsi, salah satunya, adalah tingginya biaya politik. Basaria menyebut setidaknya perlu Rp 30 miliar untuk terpilih menjadi bupati.

"Karena kita tahu dari hasil kajian juga, setiap kepala daerah itu memerlukan biaya yang banyak, bisa Rp 30 miliar untuk jadi seorang bupati," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Basaria menyebut para kepala daerah ini saat menjabat akan berusaha mengembalikan dana yang telah dikeluarkan itu. Jadi, mereka pun berpotensi melakukan tindak pidana korupsi.

"Jadi kalau kita bayangkan, kalau mengumpulkan Rp 30 miliar ini berapa tahun ini. Tahun pertama harus kembalikan ini, kalau belum tahun kedua, tahun ketiga mungkin bisa kerja benar, tapi mungkin tahun keempat dia mikir lagi, kalau belum 2 kali," sebutnya.

Selain itu, Basaria mengatakan di tingkat kepala desa pun sudah harus dikeluarkan dana yang cukup besar agar terpilih. Karena itu, Basaria mengatakan masyarakat juga perlu diberi pendidikan pemberantasan korupsi.

"Makanya yang paling utama kita katakan masyarakat juga harus mempunyai kemauan memberantas korupsi. Pilihlah kepala daerah itu sesuai dengan benar-benar yang terbaik. Jangan karena menerima sesuatu. Ini harus kita didik," tuturnya.





Terbaru, kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka KPK, yakni Bupati Indramayu, Jawa Barat, Supendi. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas PUPR bersama Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMS) dan Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Wempy Triyono (WT).

Supendi diduga menerima duit Rp 200 juta. Omarsyah diduga menerima total Rp 350 juta. Sedangkan WT diduga menerima Rp 560 juta selama 5 kali pada Agustus dan Oktober 2019



Duit ini diterima Supendi dari Carsa AS (CAS), pihak swasta yang mengerjakan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu. Pemberian kepada Bupati Indramayu dan pejabat Dinas PUPR diduga bagian dari commitment fee 5-7 persen dari nilai proyek.

CAS diketahui mendapatkan 7 proyek pekerjaan di Dinas PUPR dengan nilai proyek Rp 15 miliar. Ketujuh proyek pembangunan jalan dikerjakan CV Agung Resik Pratama dan juga pinjam bendera ke perusahaan lain.
Halaman 2 dari 2
(ibh/zak)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads