Gitaris Band di Kalsel Tewas Dikeroyok Saat Mancing, Begini Duduk Perkaranya

Gitaris Band di Kalsel Tewas Dikeroyok Saat Mancing, Begini Duduk Perkaranya

Khairun Nisa - detikNews
Minggu, 27 Jul 2025 10:16 WIB
Gitaris Radicta, Muhammad Redho, yang tewas tenggelam usai dianiaya.
Muhammad Redho (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Seorang gitaris band asal Kalimantan Selatan, Muhammad Redho alias Redicta (34), tewas saat tengah mancing. Ia dikeroyok oleh 6 orang gegara persoalan kunci motor dan ponsel.

Dilansir detikKalimantan, Minggu (27/7/2025), kasus ini awalnya diduga kematian karena tenggelam biasa. Namun fakta baru terungkap beberapa hari setelah korban meninggal bahwa ada unsur kesengajaan, yakni sebanyak 6 orang mengeroyok Redho sebelum meninggal.

Redho awalnya berpamitan kepada ibunya untuk pergi memancing pada Minggu (20/7) sore di sekitar Sungai Kitano, Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Namun, pada Senin (21/7), Redho ditemukan dalam kondisi sudah meninggal, mengambang di Sungai Martapura, tempat dia terakhir kali memancing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi lantas menyelidiki insiden itu lalu mengidentifikasi enam orang yang terakhir kali bertemu dengan Redho di tepi sungai. Mereka adalah KH (50), IB (48), MR (38), MF (36), GM (33), dan AH (19). Pengeroyokan terjadi saat Redho meluapkan amarahnya di depan keenam orang tersebut lantaran tidak bisa menemukan kunci motor hingga handphone-nya.

Keenam orang itu lantas tersulut emosi hingga menganiaya korban. Salah satu tersangka MF kemudian mendorong Redho ke sungai. Para tersangka menyebutkan saat itu Redho diduga takut diserang lagi dan memutuskan berenang menyeberang ke arah Desa Pekauman Ulu.

ADVERTISEMENT

Para tersangka juga sempat menyaksikan Redho berusaha berpegangan pada tiang besi jembatan di tengah sungai. Namun, ia gagal bertahan dan akhirnya terseret arus hingga ditemukan tewas tenggelam.

Para pelaku pun kini sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Baca berita lengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Viral Siswa SMP Dikeroyok Saat MPLS di Blitar, Polisi Turun Tangan

(maa/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads