Jamintel Bicara Ketakutan Penyelenggara Negara: Baru Lelang Sudah Dipanggil

Jamintel Bicara Ketakutan Penyelenggara Negara: Baru Lelang Sudah Dipanggil

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Selasa, 15 Okt 2019 12:03 WIB
Foto: Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka. (Lisye-detikcom)
Jakarta - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka mengatakan pemulihan aset negara tidak hanya dilakukan secara follow the money yang mengedepankan tindak pidana. Menurutnya, cara itu dapat membuat penyelenggara negara takut untuk mengambil tindakan sehingga berdampak pada pembangunan nasional.

"Maksudnya follow the money adalah instrumen pidana yang sering kali dirasakan cukup efektif. Namun ternyata ada perubahan pandangan instrumen pidana tidak lagi menjadi instrumen yang paling dikedepankan, istilah kita ultimum remedium akhirnya sarana terakhir," ujar Jan dalam seminar bertajuk 'Peran Kejaksaan Dalam Penyelamatan Aset Negara Sebagai Pilar Pembangunan Nasional' di Hotel Grandhika, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019).


Jan menilai mengedepankan tindak pidana tidak begitu efektif dalam mengembalikan aset negara. Sering kali aparat pemerintah takut mengambil tindakan dalam menyelenggarakan negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Contohnya dalam konteks pengadaan barang dan jasa. Bayangkan baru lelang saja sudah dipanggil, akhirnya timbul rasa ketakutan, ketika timbul rasa ketakutan di penyelenggara negara akhirnya mereka habis selesai dipanggil oleh institusi satu dipanggil lagi oleh institusi yang lain, begitu selanjutnya akhirnya timbul rasa takut," Imbuh Jan.

Jan mengatakan rasa takut tersebut berdampak pada rendahnya anggaran negara yang terserap dan pembangunan terhambat. Pada akhirnya, penegakan hukum tersebut dinilai menjadi salah satu faktor terhambatnya pembangunan itu.

"Ketika timbul rasa takut mereka tidak mau melaksanakan akhirnya uang negara tidak terserap, ketika uang negara tidak terserap timbulnya efek ketakutan dan momentum pembangunan terhambat. Ini yang harus kita pahami bersama, ketika pembangunan terhambat siapa yang disalahkan? aparat penegak hukum," ucapnya.

Lebih lanjut, Jan bercerita bahwa Presiden Jokowi mengumpulkan aparat penegak hukum agar mengedepankan pencegahan dan pengawasan. Sehingga, jaksa mengubah cara tersebut dengan membentuk Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan atau TP 4 untuk mengawal penyerapan anggaran negara.

"Untuk itu Pak Jokowi mengumpulkan Kapolda, Kajati untuk memberikan pemahaman bagaimana aparat penegak hukum justru menjadi sarana dalam rangka pelaksanaan percepatan pembangunan. Kejaksaan mengubah mindset kita membentuk yang namanya TP 4," kata Jan.


Jan menyebut TP 4 dapat mengawal program pemerintah dari awal perencanaan hingga ke tingkat daerah. Menurutnya, TP 4 diharapkan dapat menghilangkan rasa takut terhadap penyelenggara negara sehingga pembangunan nasional terus berjalan.

"Sehingga dari kawal program perencanaan kita sudah bersama-sama dengan pemerintah daerah dengan harapan tidak lagi menimbulkan rasa takut. Dan kita melihat keberhasilan pembangunan infrastruktur kemudian di bawah ada pendistribusian dana desa semua berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tetap sasaran. Ini adalah bentuk nyata kontribusi aparat penegak hukum dalam percepatan pembangunan," pungkas Jan.
Halaman 2 dari 2
(lir/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads