Jakarta - Krisdian Topo Khuhatta alias Kriss Hatta didakwa melakukan penganiayaan terhadap Anthony. Pengacara Kriss Hatta, Syuratman Usman menilai dakwaan jaksa tidak jelas.
"Surat dakwaan tidak jelas, tidak cermat, dan tidak lengkap," kata Syuratman, saat membacakan eksepsinya, di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).
Syuratman menilai dakwaan jaksa tidak jelas karena di dalam dakwaan tidak disebutkan dengan jelas siapa yang dimaksud 'teman Anthony'. Ia mempertanyakan sosok teman Anthony yang dimaksud, padahal 'teman Anthony' sering disebut-sebut dalam dakwaan.
"Faktanya jaksa hanya menyebutkan dalam dakwaannya dengan sebutan teman Saudara Anthony, sehingga mengakibatkan ketidakjelasan dalam dakwaan. Siapa teman Anthony dimaksud padahal JPU berulang kali menyebutkan teman Saudara Anthony, apakah orang yang sama? Siapa dan peranannya dalam peristiwa hukum yang didakwakan JPU?" kata Syuratman.
Syuratman menilai dakwaan jaksa tidak cermat dan telah mengabaikan hukum tentang perdamaian antara pelapor dengan Kris Hatta. Ia mengatakan pada 7 Agustus terdakwa dengan pelapor Anthony telah melakukan perjanjian perdamaian, Anthony juga sudah mencabut laporannya.
"Namun JPU tidak memasukkan dalil tersebut tidak memasukkan dalil tersebut menjadi peristiwa hukum yang terjadi pada saat pada saat proses penyidikan," kata Syuratman.
Baca Eksepsi, Pengacara Kriss Hatta Nilai Dakwaan Jaksa Tak Jelas
Senin, 14 Okt 2019 17:37 WIB

Berita Terkait
Polisi Akan Periksa Guru SMK Jakpus yang Diduga Aniaya Murid
Soal Dugaan Brigadir J Dianiaya, Komnas HAM Tunggu Hasil Autopsi Kedua
4 Fakta Dugaan Eks Karyawan Dianiaya di Kantor Judi Online di Jakarta
Polisi Cek Kantor Judi Online Terkait Dugaan Penganiayaan Eks Karyawan
Pemuda Tewas Dibacok di Kendal, Dipicu Saling Tantang Kelompok Gangster
2 Orang Ditetapkan Tersangka Pembacokan Pemuda di Kaliwungu Kendal
Pelajar SMK UISU Korban Pengeroyokan buat Laporan Polisi
Pemuda Kendal Tewas dengan Luka Bacok, 4 Orang Ditangkap!
Berita detikcom Lainnya
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT