Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebelumnya memastikan amandemen UUD 1945 terkait GBHN tidak dilakukan dalam waktu dekat. Bamsoet menyebut MPR ingin menyerap aspirasi masyarakat.
"Kami menyerap aspirasi, keinginan sekelompok masyarakat yang ingin amandemen UUD 1945 dan menghadirkan kembali GBHN. Kami juga menyerap aspirasi masyarakat lain yang tidak ingin adanya amendemen karena yang ini sudah bagus," kata Bamsoet di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bamsoet menyebut keputusan MPR mengamandemen UUD 1945 atau tidak akan diputuskan dalam tahun ketiga masa jabatan 2019-2024. Politikus Partai Golkar itu memastikan MPR tidak tergesa-gesa dalam mengamandemen UUD.
"Lalu tahun ketiga baru kita kemungkinan akan memutuskan mana yang memang dibutuhkan oleh bangsa. Jadi saya pastikan bahwa kami di MPR tak grasa-grusu dan kami akan cermat dalam mengambil keputusan yang menyangkut masa depan bangsa," terang Bamsoet.
(zak/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini