"Pelaku RN ini awalnya ditangkap oleh Polsek Tulung Selapan setelah adanya laporan soal pemalsuan identitas KTP. Setelah kami selidiki, ternyata benar di lokasi ada pelaku," terang Kapolres OKI, AKBP Donni Eka, Kamis (10/10/2019).
Penyidik yang menemukan ada transaksi jual beli KTP palsu pun mengembangkan kasus. Ternyata, ada juga kartu NPWP di counter handphone milik pelaku.
"NPWP palsu juga, ini kita temukan dari lokasi penangkapan. Jadi di counter dia ada alat untuk edit dan cetak identitas," kata Donni.
Kapolres OKI, AKBP Donni Eka. (Foto: Raja Adil/detikcom) |
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mencetak KTP dan NPWP setelah dapat pesanan. KTP palsu dijual secara online dan menggunakan NIK milik orang lain.
"KTP palsu, foto sesuai pesanan melalui online dan NIK ini punya orang lain yang dipakai. Jelas ini semua melanggar dan dilarang, pemalsuan dokumen negara ini dan sudah berlangsung sejak bulan Mei lalu dan dijual Rp 70-150 ribu," katanya.
Sementara itu Kasat Rsskrim Polres OKI, AKP Agus Prihandinika mengatakan KTP yang dipalsukan berasal dari luar daerah. Sebut saja DKI Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Tengah.
"Pesanan banyak dari luar daerah, pesan lewat online. Jadi biasa digunakan kalau ada keperluan rental mobil dan keperluan lain yang mewajibkan KTP," kata Agus.
Tidak hanya itu saja, Agus mengatakan penyidik hingga kini masih mendalami keterlibatan RN di kasus bobolan ATM dan perbankan. Sebab identitas palsu yang dibuat rawan digunakan untuk kejahatan.
"Masih kami dalami lagi keterlibatan di kasus-kasus perbankan. Sejauh ini kami belum temukan ke arah sana karena dia bekerja sendiri," tutupnya.
Selain RN turut diamankan barang bukti berupa laptop, printer, Hp, 44 lembar KTP palsu, kartu NPWP dan 1 paket kertas ID car.
Halaman 2 dari 2












































Kapolres OKI, AKBP Donni Eka. (Foto: Raja Adil/detikcom)