Dengan penambahan 4 tersangka baru, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan total tersangka sebanyak 14 orang. Sedangkan jeratan untuk korporasi, disebut Saut, tinggal menunggu waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK baru saja mengumumkan penetapan tersangka baru dalam kasus ini. Empat tersangka baru yang dijerat adalah:
- Miryam S Haryani sebagai anggota DPR periode 2014-2019;
- Isnu Edhi Wijaya sebagai Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) dan Ketua Konsorsium PNRI;
- Husni Fahmi sebagai Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP; dan
- Paulus Tannos sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.
Keempat tersangka tersebut adalah Miryam S Haryani, Isnu Edhi Wijaya, Husni Fahmi, dan Paulus Tannos. Mereka dijerat melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Miryam sebenarnya sedang menjalani hukuman di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Hukuman yang dijalani Miryam itu lantaran terbukti memberikan keterangan palsu dalam sidang perkara korupsi e-KTP sebelumnya.
Mantan anggota DPR itu dihukum 5 tahun penjara dan dieksekusi ke lapas pada Maret 2018. Saat ini Miryam masih menjalani hukuman tersebut.
Sementara itu, Isnu menjabat Ketua Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) pada saat proyek tersebut bergulir. Konsorsium PNRI terdiri dari Perum PNRI, PT Sandipala Arthaputra, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, dan PT Sucofindo. Konsorsium itulah yang 'diatur' untuk memenangi lelang proyek e-KTP.
Lalu, ada nama Paulus Tannos, yang merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Dalam Akta Perjanjian Konsorsium disebutkan perusahaan itu bertanggung jawab atas pekerjaan pembuatan, personalisasi, dan distribusi blangko e-KTP.
Nama Paulus pernah diseret Novanto ketika bersaksi dalam persidangan. Novanto mengaku pernah diberi tahu Paulus tentang dirinya sebagai orang dekat Gamawan Fauzi, yang saat itu menjabat Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Dan terakhir adalah Husni, yang berasal dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Husni berperan sebagai Ketua Tim Teknis Proyek e-KTP. Dia aktif mengikuti berbagai pertemuan terkait proyek e-KTP. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini