Barulah pada tahun ketiga masa jabatan 2019-2024, MPR memutuskan apakah mengamendemen UUD 1945 atau tidak. Politikus Partai Golkar itu memastikan MPR tidak tergesa-gesa dalam mengamendemen UUD.
"Lalu tahun ketiga baru kita kemungkinan akan memutuskan mana yang memang dibutuhkan oleh bangsa. Jadi saya pastikan bahwa kami di MPR tak grasa-grusu dan kami akan cermat dalam mengambil keputusan yang menyangkut masa depan bangsa," terang Bamsoet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Posisi ketika melihat hasil dari badan kajian, PKB menyampaikan GBHN penting, diperlukan. Tinggal opsinya saja, PKB melalui Tap MPR. Kita menyetujui akan adanya amendemen terbatas. Tapi kapan dilaksanakan akan ada proses-proses, sehingga tak menimbulkan keributan," ucap Waketum PKB Jazilul Fawaid di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10).
(zak/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini