Bamsoet Sebut Jadi Tidaknya Amendemen UUD Diputus Tahun Ketiga MPR 2019-2024

Bamsoet Sebut Jadi Tidaknya Amendemen UUD Diputus Tahun Ketiga MPR 2019-2024

Mochamad Zhacky - detikNews
Rabu, 09 Okt 2019 11:37 WIB
Bamsoet (Lamhot Aritonang/detikcom)

Barulah pada tahun ketiga masa jabatan 2019-2024, MPR memutuskan apakah mengamendemen UUD 1945 atau tidak. Politikus Partai Golkar itu memastikan MPR tidak tergesa-gesa dalam mengamendemen UUD.

"Lalu tahun ketiga baru kita kemungkinan akan memutuskan mana yang memang dibutuhkan oleh bangsa. Jadi saya pastikan bahwa kami di MPR tak grasa-grusu dan kami akan cermat dalam mengambil keputusan yang menyangkut masa depan bangsa," terang Bamsoet.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diberitakan sebelumnya, sejumlah partai sudah memberikan pernyataan soal wacana amendemen UUD 1945 terkait GBHN. Salah satu partai, yakni PKB, setuju amendemen dilakukan, asalkan tak melebar ke hal-hal selain GBHN.

"Posisi ketika melihat hasil dari badan kajian, PKB menyampaikan GBHN penting, diperlukan. Tinggal opsinya saja, PKB melalui Tap MPR. Kita menyetujui akan adanya amendemen terbatas. Tapi kapan dilaksanakan akan ada proses-proses, sehingga tak menimbulkan keributan," ucap Waketum PKB Jazilul Fawaid di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10).

(zak/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads