Klarifikasi Typo di UU KPK, DPR Segera Undang Pemerintah

Klarifikasi Typo di UU KPK, DPR Segera Undang Pemerintah

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Senin, 07 Okt 2019 13:35 WIB
Foto: Ketua Baleg DPR periode 2014-2019 Supratman Andi Agtas (Azizah-detik)


Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan salah ketik merupakan hal teknis. Perihal usulan masyarakat terkait penerbitan Perppu UU KPK dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Puan mengatakan akan melalukan konsolidasi dengan anggota DPR sekarang karena AKD belum terbentuk. Puan akan melihat apakah akan menyerahkannya kepada Presiden.

"Kita lihat dulu karena yang pasti harus kita lakukan adalah pelantikan Presiden yang selanjutnya. Karena siapa yang akan menandatangani atau melakukan usulan-usulan, apakah itu kemudian dari masyarakat atau kemudian dari DPR itu Pak Jokowi tentunya, tetapi apakah ini akan dilakukan pada periode ini atau periode presiden yang akan datang," ujar Puan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyebut UU KPK sudah dikirim DPR ke Istana. UU belum ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena masih ada kesalahan penulisan atau typo.



Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyebut UU KPK sudah dikirim DPR ke Istana. UU belum ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena masih ada kesalahan penulisan atau typo.

"Sudah dikirim, tetapi masih ada typo, yang itu kita minta klarifikasi. Jadi mereka sudah proses mengirim katanya, sudah di Baleg," kata Pratikno di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Adapun kata-kata yang typo atau salah ketik ada di bagian penulisan Pasal 29. Pimpinan KPK ditulis harus memenuhi persyaratan paling rendah 50 tahun (tertulis dalam angka). Namun angka dan keterangan di dalam kurung tidak ditulis sama. Keterangan dalam bentuk tulisan menyebutkan 'empat puluh tahun'.


(azr/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads