Status Pencemaran Dicabut, Udara di Pekanbaru Masih Tak Sehat Pagi Ini

Status Pencemaran Dicabut, Udara di Pekanbaru Masih Tak Sehat Pagi Ini

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Jumat, 04 Okt 2019 07:51 WIB
Ilustrasi kabut asap (Foto: Antara Foto)
Jakarta - Kualitas udara di Kota Pekanbaru, Riau tidak sehat pagi ini. Padahal, Gubernur Riau Syamsuar telah mencabut status darurat pencemaran udara di provinsi itu pada Rabu (2/10) lalu.

Berdasarkan situs AirVisual, Jumat (4/10/2019), air quality index (AQI) di Pekanbaru berada pada angka 152 atau masuk kategori tidak sehat (unhealthy). Angka tersebut beradasarkan data AirVisual KLHK-Pekanbaru pada pukul 06.00 WIB pagi ini.


AQI merupakan indeks yang digunakan AirVisual untuk menggambarkan tingkat polusi udara di suatu daerah. AQI dihitung berdasarkan enam jenis polutan utama, yaitu PM 2,5, PM 10, karbon monoksida, asam belerang, nitrogen dioksida, dan ozon permukaan tanah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rentang nilai AQI antara 0-500 yang mana makin tinggi nilai AQI, artinya makin tinggi tingkat polusi udara di wilayah tersebut. Skor 0-5 berarti kualitas udara bagus, 51-100 berarti moderat, 101-150 tidak sehat bagi orang yang sensitif, 151-200 tidak sehat, 201-300 sangat tidak sehat, dan 301-500 ke atas berarti berbahaya.


Diketahui, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah menyelimuti wilayah Riau mulai berkurang setelah diguyur hujan lebat. Pemerintah Provinsi Riau pun resmi mencabut status darurat pencemaran udara pada Rabu (2/10), menyusul semakin membaiknya kualitas udara di wilayah tersebut.

"Status darurat asap saat ini sudah dicabut, karena asap tidak ada lagi. Jadi maka itu, status siaga darurat tetap sampai dengan tanggal 30, cuma (darurat) pencemaran udara aja yang dicabut," kata Gubernur Riau, Syamsuar.


Tinjau Posko Hujan Buatan, Jokowi: Segala Upaya Kita Lakukan:

[Gambas:Video 20detik]



(azr/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads