"Jadi ada beberapa pelaku yang datang ke Jakarta yang sudah diamankan dan ditetapkan tersangka. Itu ada massa dari Depok, Bekasi, Jateng, Sumatera, ada Bogor, Jabar, ada semua dari yang kita amankan," kata Argo.
Seperti diketahui, aksi demo di depan DPR pada 30 September 2019 berakhir ricuh. Dalam aksi sebelumnya pada 24 September 2019, polisi menetapkan 33 orang sebagai tersangka.
Dari 33 orang itu, 24 di antaranya mahasiswa dan 9 pelajar. Polda Metro Jaya juga telah memulangkan ratusan orang yang terciduk dalam aksi ricuh tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "Yang Tersisa dari Demonstrasi di Depan DPR"
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini