Polda Metro Tetapkan 380 Tersangka Ricuh Demo 30 September di DPR

Polda Metro Tetapkan 380 Tersangka Ricuh Demo 30 September di DPR

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Kamis, 03 Okt 2019 17:47 WIB
Foto ilustrasi demo ricuh. (Grandyos Zafna/detikcom)

"Jadi ada beberapa pelaku yang datang ke Jakarta yang sudah diamankan dan ditetapkan tersangka. Itu ada massa dari Depok, Bekasi, Jateng, Sumatera, ada Bogor, Jabar, ada semua dari yang kita amankan," kata Argo.

Seperti diketahui, aksi demo di depan DPR pada 30 September 2019 berakhir ricuh. Dalam aksi sebelumnya pada 24 September 2019, polisi menetapkan 33 orang sebagai tersangka.

Dari 33 orang itu, 24 di antaranya mahasiswa dan 9 pelajar. Polda Metro Jaya juga telah memulangkan ratusan orang yang terciduk dalam aksi ricuh tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Simak Video "Yang Tersisa dari Demonstrasi di Depan DPR"

[Gambas:Video 20detik]


(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads