KPK Panggil Anak Rizal Djalil Jadi Saksi Kasus Suap Proyek Air Minum

KPK Panggil Anak Rizal Djalil Jadi Saksi Kasus Suap Proyek Air Minum

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 03 Okt 2019 10:38 WIB
Gedung Baru KPK (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Penyidik KPK memanggil anak tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR Rizal Djalil, Dipo Nurhadi Ilham. Dipo akan dimintai keterangan sebagai saksi dua tersangka, yakni untuk ayahnya dan Komisaris PT Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminta Prasetyo.

"Yang bersangkutan dipanggil untuk tersangka RIZ (Rizal Djalilj) dan LJP (Leonardo Jusminta Prasetyo)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (3/10/2019).


KPK juga memanggil tiga orang saksi untuk tersangka Leonardo. Mereka adalah pegawai BPK Abdul Harris, Direktur PT Adfinbureau Harso Wibowo, dan Columbanus Priaardanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus yang berawal dari OTT pada 2018 ini, KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni Rizal dan Leonardo. Rizal diduga mengatur agar PT MD mendapatkan proyek di lingkungan Direktorat SPAM, yaitu proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hungaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar.


Rizal diduga mendapat suap SGD 100 ribu. KPK pada awalnya menjerat 8 orang sebagai tersangka. Kedelapan orang itu saat ini sudah divonis bersalah menerima dan/atau memberikan suap. (ibh/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads