"Ya ampun sejak kapan kita diajarin dendam-dendaman. Kasusnya aja kan jauh. Kita lihat deh kasusnya kan tahun kemarin kan, berapa lama jadi nggak? Ini lebih daripada kekuatan bukti," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas hal itu Saut menyampaikan penjelasan. Berkaitan dengan barang rampasan, Saut menyebut hal itu hanya persoalan pengurusannya saja.
"Itu kan yang saya sampaikan ada beberapa barang-barang yang kita simpan ternyata setelah diperingatkan pada tahun sebelumnya karena kekurangan lokasi kan kita perlu meminta beberapa tahanan untuk kemudian barang bukti itu dijadikan satu. Jadi bagaimana kita bisa alokasikan itu mana disita mana yang sudah dilelang, mana kemudian bukti-buktinya atau barang-barang itu berada di mana itu kan labuksi (Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi) sendiri baru beroperasi belakangan ini, sehingga kemudian BPK sudah memberi kita itu barang kan seharusnya milik negara," ucap Saut.
"Contoh paling gampang kenapa ini berimpact pada penataan barang sitaan. Contohnya ketika saya menyerahkan barang kepada Sultan di Yogyakarta Rp 119 M itu mereka bermohon sudah hampir setahun yang lalu, lama sekali proses. Jadi menggambarkan bagaimana menata barang-barang sitaan itu. Itu lebih ke barang sitaan negara daripada isu-isu lain," imbuh Saut sembari menegaskan tidak ada kerugian negara dalam pengurusan itu.
Kembali pada persoalan Rizal sebagai tersangka. KPK menetapkan Rizal sebagai tersangka dengan dugaan menerima suap sebesar SGD 100 ribu dari Leonardo Jusminarta Prasetyo sebagai Komisaris PT MD (Minarta Dutahutama). Rizal diduga mengatur agar PT MD mendapatkan proyek di lingkungan Direktorat SPAM yaitu proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar.
Atas bantuannya itu, Rizal diduga menerima uang dari Leonardo. Pemberian itu diduga KPK melalui perantara.
"Melalui seorang perantara, LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo) menyampaikan akan menyerahkan uang Rp 1,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura untuk RIZ (Rizal Djalil) melalui pihak lain," kata Saut.
"Uang tersebut pada akhirnya diserahkan pada RIZ melalui salah satu pihak keluarga yaitu sejumlah SGD 100 ribu dalam pecahan SGD 1.000 atau 100 lembar di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan," imbuhnya.
Halaman
1
(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini