"Dilakukan pengembangan pencarian barang bukti dan penunjukan TKP. Namun pelaku memberontak melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas," kata Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Ahmad Syah Jamal, pada Kamis (3/10/2019) dinihari. Mile ditembak di bagian kaki.
Pelaku ditangkap oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar di tempat persembunyiannya kawasan di Jalan Syech Yusuf, Kabupaten Gowa. Dari catatan kepolisian, pelaku diketahui telah melakukan lima kali aksi penculikan anak di kota Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain melakukan penculikan, pelaku merampas harta korban berupa perhiasaan yang digunakan para anak lalu meninggalkannya. Modus pelaku dalam beraksi diketahui dengan berpura-pura sebagai penjemput anak-anak yang lepas dalam pengawasan orang tuannya.
"Pelaku melakukan aksinya dengan cara mencari anak-anak yang bermain di pinggir jalanan atau di suatu wilayah yang tidak diawasi orang tua atau orang dewasa di sekitarnya, lalu menjemput anak tersebut berkata akan menjemput bersama orang tuanya lalu dibawa ke tempat dituju di sana ditinggal dengan cara diambil barang-barang di anak tersebut," jelas Jamal.
Jamal mengatakan pelaku juga merupakan residivis kasus yang sama ini dan pernah melakukan pemerkosaan kepada dua anak yang diculiknya. "Pelaku melakukan pemerkosaan sebanyak dua kali di wilayah hukum Polrestabes Makassar di daerah Tamalate dan Rappocini korbannya anak di bawah umur," kata Jamal.
Polisi mengamankan dua perhiasan emas yang merupakan barang bukti hasil kejahatan pelaku. "Barang bukti anting emas dan gelang emas yang merupakan milik dari anak yang diculik," tutur Jamal.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini