Ketua Harian KSPMI Muhammad Rusdi mengatakan KSPMI terdiri atas sembilan federasi buruh dari multisektor industri, di antaranya sektor semen, kimia, energi pertambangan, jasa, otomotif, farmasi, dan kesehatan.
"Kami ingin bertemu dengan pimpinan DPR untuk memastikan bahwasanya di DPR periode 2019-2024 dan juga presiden periode 2019-2024 memastikan kesejahteraan buruh ini meningkat, bukan dikurangi. Nah, kami melihat kebijakan Pak Jokowi di 5 tahun kemarin yang tidak proburuh. Ini sepertinya akan kembali tidak proburuh," kata Rusdi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat (2/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masa depan anak buruh akan suram," ujarnya.
Yang paling penting, katanya, akan terjadi pasar kerja yang fleksibel, status kerja dan hubungan kerja yang fleksibel. Buruh akan mudah direkrut dan mudah dikenai PHK tanpa pesangon.
"Kalau kita mengenal sebelumnya outsourcing itu sangat mengerikan, ke depan outsourcing akan dipermudah, kontrak akan dipermudah dan juga pemagangan bukan bagi yang masih sekolah atau kuliah, tapi bagi yang sudah lulus sekolah, lulus kuliah. Ini adalah perbudakan model baru," tuturnya.
Berdasarkan draf yang mereka terima, baik dari Apindo maupun dari pemerintah secara informal, menurut Rusdi, rencana pemerintah merevisi UU Nomor 13 Tahun 2003 itu dengan dalih ingin membuat iklim investasi lebih kondusif. Rusdi mengatakan itu adalah kedok untuk membuka penjajahan dan perbudakan di era modern.
"Perbudakannya itu kerja, kerja tapi miskin, kerja sekian jam, 8 jam, 10 jam, tapi tidak membuat buruh atau pekerja atau karyawan jadi sejahtera. Nah, sama yang terjadi dulu di romusa, terjadi di dalam konteks tanam paksa, mereka kerja, tapi kemudian hanya diperas keringatnya tapi tidak membuat sejahtera," ujarnya.
Tuntutan kedua, massa meminta Presiden Jokowi merevisi PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Sejak 2015, katanya, Jokowi menerbitkan PP Pengupahan yang substansinya membatasi kenaikan upah yang membuat upah buruh selama 4 tahun dibatasi saat ekonomi jatuh.
"Di saat kemudian harga-harga barang tinggi, upah dibatasi. Inilah yang kemudian membuat daya beli makin jatuh. Kesejahteraan buruh makin rendah. Kami menagih janji karena pada Mayday 2019 di Istana Bogor, Pak Jokowi katanya ingin merevisi PP tentang Pengupahan, PP Nomor 78 Tahun 2015," ujarnya.
Baca juga: Jalan Depan Istana Ditutup Jelang Demo Buruh |
Tuntutan ketiga, massa meminta pemerintah menggratiskan seluruh jaminan kesehatan. Massa menilai program kesehatan belum menjadi prioritas Jokowi.
Karena itu, Rusdi menambahkan, jika DPR prorakyat, bukan hari ini saja menerima buruh, tapi juga memperjuangkan aspirasi buruh. Rusdi juga menyinggung sikap Jokowi.
"Ini menjadi sebuah penegasan sikap kami dari kaum buruh kepada Pak Jokowi bahwasanya di era keduanya beliau, dia harus benar committ. Sudah nggak ada yang ditakutin lagi. Kalau kemarin kan dia takut nggak dipilih segala macam, kan sekarang sudah nggak mungkin dipilih lagi di periode ketiga," tuturnya.
Simak Video "Buruh Mulai Padati Jalan Gatot Subroto, Siap Gelar Unjuk Rasa"
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini