Incar Komisi III, Yasonna Akan Prioritaskan Bahas RUU yang Ditunda

Incar Komisi III, Yasonna Akan Prioritaskan Bahas RUU yang Ditunda

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Rabu, 02 Okt 2019 11:53 WIB
Foto: Yasonna Laoly. (Ari Saputra/detikcom).
Jakarta - Anggota DPR dari F-PDIP Yasonna H Laoly mengincar penugasan di Komisi III yang membidangi hukum, HAM dan keamanan. Eks Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) ini mengaku akan memprioritaskan pembahasan RUU yang sempat ditunda atau di-carry over.

"Tentu nanti UU yang tersisa yang kemarin penundaan di-carry over pasti itu prioritas diselesaikan dulu, sambil menerima masukan dari masyarakat," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Yasonna berharap dalam rapat penyusunan program legislasi nasional (prolegnas) nanti RUU yang di-carry over bisa dibahas kembali. Ia meminta rekan-rekannya sesama anggota Dewan untuk mulai bekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Dalam rapat prolegnas nanti bersama Baleg saya harapkan UU yang di-carry over antara lain UU Permasyarakatan dan KUHP akan kita carry over, bahas kembali. Ada beberapa RUU yang tidak diselesaikan kemarin akan dibahas kembali. Saya berharap teman-teman anggota DPR yang baru akan mulai menyingsingkan lengannya," ujarnya.

Yasonna juga menyoroti produktivitas DPR dalam bidang legislasi. Menurutnya, yang lebih diutamakan adalah kualitas dibanding kuantitas produk UU yang dihasilkan.


"Selama ini kan produktivitas, anggota DPR tentunya mengharapkan pemerintahan juga untuk menyelesaikan UU, karena agak kurang. Tapi sekarang yang lebih penting adalah kualitas daripada kuantitas. Kualitas legislasi harus lebih baik ke depannya," ucapnya.

Terkait rencana penerbitan Perppu untuk mencabut UU KPK dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Yasonna berpendapat lain. Menurutnya, sebaiknya Perppu itu tidak diterbitkan dulu.


"Sebaiknya jangan (menerbitkan Perppu UU KPK). Tapi kan kewenangan menetapkan Perppu ada pada bapak Presiden," tutur Yasonna.

Yasonna mengatakan, sebaiknya masyarakat tidak berburuk sangka terhadap revisi UU KPK. Menurutnya, revisi itu adalah untuk memperbaiki KPK.

"Tapi kita katakan, sudah, ya, saya juga mengajak masyarakat lihat dulu, jangan langsung suuzon. Ini kan perbaikan. Saya ikut di dalam, ini kan kita maksudkan sebagai perbaikan governance-nya KPK. Kan itu yang disusun. Bahwa ada perbedaan pendapat ya biasa, di manapun ada itu. Bahwa nanti bagaimana, kita lihat gitu," pungkasnya.


Resmi Jadi Anggota DPR, Yasonna Laoly: Siap Mengemban Amanah Rakyat

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(azr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads