"Tentu nanti UU yang tersisa yang kemarin penundaan di-carry over pasti itu prioritas diselesaikan dulu, sambil menerima masukan dari masyarakat," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Yasonna berharap dalam rapat penyusunan program legislasi nasional (prolegnas) nanti RUU yang di-carry over bisa dibahas kembali. Ia meminta rekan-rekannya sesama anggota Dewan untuk mulai bekerja.
"Dalam rapat prolegnas nanti bersama Baleg saya harapkan UU yang di-carry over antara lain UU Permasyarakatan dan KUHP akan kita carry over, bahas kembali. Ada beberapa RUU yang tidak diselesaikan kemarin akan dibahas kembali. Saya berharap teman-teman anggota DPR yang baru akan mulai menyingsingkan lengannya," ujarnya.
Yasonna juga menyoroti produktivitas DPR dalam bidang legislasi. Menurutnya, yang lebih diutamakan adalah kualitas dibanding kuantitas produk UU yang dihasilkan.