Bantah Disdik, Anies Tak Akan Cabut KJP bagi Siswa yang Ikut Demo

Bantah Disdik, Anies Tak Akan Cabut KJP bagi Siswa yang Ikut Demo

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Rabu, 02 Okt 2019 11:11 WIB
Foto: M Fida/detikcom


Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan menghentikan fasilitas KJP dan mengeluarkan anak dari sekolah bukan solusi mengatasi kenakalan. Dia menuturkan setiap anak berhak mendapat pendidikan hingga tuntas.

"Kalau ada anak bermasalah justru harus dididik lebih banyak. Bukan malah diberhentikan dari pendidikan. Konsepnya salah kalau anak bermasalah lalu dikeluarkan," jelas Anies.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila ada siswa yang terbukti melakukan melakukan tindak kriminal, Anies menyerahkan ke proses hukum yang berlaku. Dia menegaskan pihaknya tidak akan mencabut hak anak memperoleh pendidikan yang layak.

"Kalau terbukti tindakan kriminal, maka itu ada aturan hukumnya. Karena begitu nyangkut urusan pidana, maka ia berhadapan dengan hukum kita. Tapi secara tanggung jawab pendidikan, negara terus menjalankan tugasnya," paparnya.

Sebelumnya, sejumlah siswa terlibat dalam demo yang berujung ricuh di sekitar gedung DPR. Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta mengancam akan menghentikan KJP para pelajar yang terbukti terlibat tindakan kriminal saat demonstrasi berujung ricuh.

"Kalau sifatnya apa nanti, kalau dia kriminal bisa pemberhentian KJP," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Ratiyono di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (1/10).

(fdu/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads