Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan menghentikan fasilitas KJP dan mengeluarkan anak dari sekolah bukan solusi mengatasi kenakalan. Dia menuturkan setiap anak berhak mendapat pendidikan hingga tuntas.
"Kalau ada anak bermasalah justru harus dididik lebih banyak. Bukan malah diberhentikan dari pendidikan. Konsepnya salah kalau anak bermasalah lalu dikeluarkan," jelas Anies.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau terbukti tindakan kriminal, maka itu ada aturan hukumnya. Karena begitu nyangkut urusan pidana, maka ia berhadapan dengan hukum kita. Tapi secara tanggung jawab pendidikan, negara terus menjalankan tugasnya," paparnya.
Sebelumnya, sejumlah siswa terlibat dalam demo yang berujung ricuh di sekitar gedung DPR. Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta mengancam akan menghentikan KJP para pelajar yang terbukti terlibat tindakan kriminal saat demonstrasi berujung ricuh.
"Kalau sifatnya apa nanti, kalau dia kriminal bisa pemberhentian KJP," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Ratiyono di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (1/10).
(fdu/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini