Sidang Praperadilan Bupati Kudus Diputus Hari Ini

Sidang Praperadilan Bupati Kudus Diputus Hari Ini

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 01 Okt 2019 08:06 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Sidang pemeriksaan praperadilan yang diajukan Bupati Kudus nonaktif M Tamzil memasuki babak akhir. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan putusan terkait praperadilan yang diajukan Tamzil hari ini.

"Sidang putusan seperti dijadwalkan hakim hari Selasa tanggal 1 Oktober," kata pengacara Tamzil, Aristo Seda, saat dihubungi, Selasa (1/10/2019).


Aristo berharap gugatannya dikabulkan hakim sehingga status tersangka yang disangkakan terhadap kliennya dinyatakan tidak sah. Ia meminta hakim memberi putusan adil.

"Semoga hakim diberikan kebeningan budi untuk memutuskan perkara ini secara adil dan bijaksana," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu secara terpisah, anggota biro hukum KPK, Evi Laila berharap hakim menolak seluruh dalil permohonan pemohon. KPK meminta hakim menyatakan status tersangka yang dinyatakan pada Tamzil sah.

"Harapan KPK sesuai petitumnya," kata Evi.

Diketahui, Bupati Kudus nonaktif Muhammad Tamzil meminta status tersangkanya dibatalkan melalui praperadilan. Alasannya, Tamzil menilai status tersangka yang disangkakan padanya dan penggeledahan yang dilakukan KPK tidak sah.


Seperti diketahui, Tamzil ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait pengisian jabatan di wilayahnya. Ada dua orang lain yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu staf khusus Bupati Agus Soeranto dan Plt Sekdis DPPKAD Kudus Akhmad Sofyan.


Tamzil diduga menerima duit Rp 250 juta dari Akhmad lewat Agus. Duit itu diduga untuk keperluan pembayaran utang pribadi Tamzil.


Eks Koruptor Dilarang Maju Pilkada, Mendagri Ungkit Kasus Bupati Kudus:

[Gambas:Video 20detik]



(yld/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads