Bursa Ketua MPR, Ahli Hukum: Yang Peroleh Suara Tertinggi di Pileg 2019

Bursa Ketua MPR, Ahli Hukum: Yang Peroleh Suara Tertinggi di Pileg 2019

Andi Saputra - detikNews
Selasa, 01 Okt 2019 07:28 WIB
Foto: Jimmy Usfunan (ist.)
Jakarta - Bursa Ketua MPR memanas jelang pelantikan anggota DPR/DPD 2019-2024. Tiap-tiap parpol mengajukan kandidatnya. Tapi siapakah yang seharusnya menjadi Ketua MPR dalam kacamata hukum tata negara?

"Pada dasarnya pengisian jabatan pimpinan MPR tidak dapat dilepaskan dari prinsip-prinsip konstitusional termasuk asas kedaulatan rakyat," kata ahli Hukum Tata Negara, FH Universitas Udayana, Jimmy Z. Usfunan kepada wartawan, Selasa (1/10/2019).

Alur prinsip kedaulatan rakyat, tercermin pada kehendak rakyat untuk memilih wakil-wakilnya dalam Pemilu 17 April lalu. Dengan adanya ketentuan Pasal 2 UUD 1945, yang menentukan: MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang.

"Maka, anggota DPR sekaligus anggota MPR, dengan begitu, secara jelas rakyat telah sadar memilih anggota kedua lembaga negara itu, termasuk pimpinannya. Karenanya, secara konstitusional syarat menjadi Ketua MPR, ialah fraksi yang memperoleh suara rakyat tertinggi dalam pemilu 2019, yaitu PDIP," ujar Jimmy.

Apalagi perubahan ketiga UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) yang menaikkan jumlah pimpinan MPR menjadi 10 orang. Hal ituu dengan maksud representasi jumlah fraksi dan kelompok anggota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka sebenarnya sudah cukup telah diakomodirnya kepentingan semua fraksi untuk menjadi unsur pimpinan, meskipun bukan dalam jabatan ketua. Karenanya, manuver untuk menjadi ketua MPR bagi partai politik yang memiliki suara relatif kecil dari partai lain, merupakan bentuk penghinaan dan pengingkaran kehendak rakyat," pungkas Jimmy.


DPR Periode 2014-2019 Dinilai Dapat Rapor Merah:

[Gambas:Video 20detik]



(asp/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads