Jaksa KPK Bantah Eksepsi Rommy: Astagfirullahaladzim!

Sidang Kasus Suap Romahurmuziy

Jaksa KPK Bantah Eksepsi Rommy: Astagfirullahaladzim!

Faiq Hidayat - detikNews
Senin, 30 Sep 2019 16:10 WIB
Terdakwa perkara suap jual-beli jabatan di Kemenag, Romahurmuziy, dalam persidangan (Foto: Ari Saputra/detikcom)


Eksepsi Rommy soal BLBI-Century dan Kutip Alquran

Eksepsi itu telah dibacakan Rommy pada pekan kemarin, tepatnya Senin (23/9) dalam persidangan itu. Rommy menyindir KPK lebih suka mengusut perkara kecil hasil OTT daripada menuntaskan skandal BLBI atau Bank Century.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa artinya triliunan perkara ini dibandingkan dengan OTT yang gegap gempitanya menghebohkan media, namun nilainya selalu jauh jika dibandingkan dengan BLBI atau semisal skandal Bank Century, dengan kasus seperti yang terjadi pada diri saya sebesar Rp 50 juta, atau semisal Direktur BUMN sebesar Rp 20 juta, atau belasan juta kepada anggota DPRD Kota Malang," kata Rommy saat itu.




Rommy turut menyinggung amanat UU KPK yang menyebutkan batasan perkara yang ditangani KPK yaitu yang menyebabkan kerugian negara di atas Rp 1 miliar. Selain itu Rommy juga sempat mengutip surat dalam Alquran dan hadis.

Surat pertama yang dibawa Rommy yaitu Al-Maidah ayat 8 yang terjemahannya adalah sebagai berikut:

"Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan."

Jaksa KPK Bantah Eksepsi Rommy: AstagfirullahaladzimRomahurmuziy (Foto: Ari Saputra/detikcom)


Selain itu Rommy juga mengutip Surat At-Tin ayat 8. Ada pula hadis mengenai keputusan hukum yang dibawa-bawa Rommy. Isinya:

"Dari Ali Ra. Bahwa Rasulullah Saw bersabda: apabila dua orang meminta keputusan hukum kepadamu, maka janganlah memutuskan keputusan untuk orang pertama sebelum engkau mendengar keterangan orang kedua agar engkau mengetahui bagaimana harus memutuskan hukum" Ali berkata: setelah itu aku selalu menjadi hakim yang baik"

(HR Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi. Hadis Hasan menurut Tirmidzi, dikuatkan oleh Ibnu al-Madiny, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban).


Rommy: Saya Tak Punya Otoritas Intervensi Seleksi Jabatan di Kemenag!

[Gambas:Video 20detik]


(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads