Polisi Somasi Ananda Badudu soal 'Pemeriksaan Tak Etis Mahasiswa'

Polisi Somasi Ananda Badudu soal 'Pemeriksaan Tak Etis Mahasiswa'

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Senin, 30 Sep 2019 15:47 WIB
Foto: Ananda Badudu usai diperiksa polisi (Samsuduha)
Jakarta - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mengirimkan surat somasi ke Ananda Badudu terkait ucapannya mengenai sejumlah mahasiswa yang tidak mendapat pendampingan pengacara dan diproses secara tidak etis. Dalam somasi itu, Subdit Resmob meminta Ananda mengklarifikasi pernyataannya.

"Begitu kejamnya pernyataan Ananda Badudu yang menyudutkan Resmob dan Polri pada umumnya kami sebagai anggota Polri nggak terima. Kira akan mengirim somasi ke Ananda Badudu, segera tolong klarifikasi," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Rovan mengatakan surat somasi itu akan dikirim ke Ananda Badudu dalam waktu paling lambat 2 hari ke depan. Dia meminta Ananda mengklarifikasi ke media massa terkait ucapannya yang menyebut banyak mahasiswa diperiksa di Subdit Resmob tanpa didampingi kuasa hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dia salah, segera minta maaf agar masyarakat tidak dibuat bingung dengan pernyataan yang kemarin. Karena masih ada yang meyakini bahwa pernyataan dia benar," jelas Rovan.

Jika Ananda tidak mau mengklarifikasi hal itu, Rovan menyebut pihaknya akan menindak Ananda secara hukum. Rovan menyebut pernyataan Ananda itu mencemarkan nama baik institusinya.

"Ya kalau sudah terklarifikasi ya berarti proses hukum selesai. (Kalau tidak di klarifikasi) ya kita bawa ke ranah hukum. Dia sudah memberitakan berarti pencemaran nama baik atau hoax, bisa ke KUHP dan ITE," kata Rovan.

Tunjukkan Rekaman CCTV


Dalam kesempatan itu, Rovan juga sempat menunjukkan bukti-bukti rekaman CCTV terkait pemeriksaan dua mahasiswa Hatif dan Nabil. Rovan menegaskan, di Subdit Resmob Polda Metro Jaya hanya ada 2 mahasiswa yang diperiksa bersamaan dengan diperiksanya Ananda Badudu, pada Jumat (27/9).

"Kita lihat juga rekaman CCTV sebelumnya. Ini Hatif diperiksa, di kanannya ada pengacaranya. Jadi semuanya ada bukti," kata Rovan sambil menunjukkan rekaman CCTV.

Dalam rekaman itu, terlihat di salah satu ruang penyidik terdapat empat orang sedang duduk. Dua orang di antaranya merupakan penyidik, sedangkan Hatif dan Ananda Badudu berada di depan kedua penyidik. Dalam rekaman selanjutnya terlihat Hatif diperiksa dengan didampingi kuasa hukumnya.

Polisi perlihatkan screenshot rekaman CCTV pemeriksaan Ananda BaduduPolisi perlihatkan screenshot rekaman CCTV pemeriksaan Ananda Badudu Foto: Polisi perlihatkan screenshot rekaman CCTV pemeriksaan Ananda Badudu (Samsuduha)



Halaman 2 dari 2
(sam/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads