Berdasarkan keterangan Polda Metro Jaya, Lea ditangkap pada Sabtu, 15 Juni 2019. Saat itu, disebut Sri Bintang, Lea tengah berkunjung ke rumahnya.
"Saya kebetulan tidak ada di rumah. Saya datang, anak saya sudah di mobil dan siap dibawa," kata Sri Bintang kepada wartawan, Minggu (29/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Bintang dan Lea memang sudah tidak tinggal serumah lantaran sang anak sudah menikah. Namun, menurut Sri Bintang, anaknya itu kerap mampir ke rumahnya sejak suaminya meninggal dunia.
"Suka dia (Lea) ke rumah kita. Nah, entah ini memang fitnah polisi (oleh) tetangga, jadi ada dia di sini diambil," ucapnya.
Lebih jauh, Sri Bintang malah mengaitkan penangkapan anaknya itu dengan aktivitasnya baru-baru ini. Sri Bintang mengaku tengah berencana melakukan revolusi.
"Dia diambil lagi karena saya akan menjatuhkan Jokowi. Sudah jelas itu," kata Sri Bintang.
Siang tadi Polda Metro Jaya merilis kasus terkait Lea. Polisi menyebut Lea merupakan pemakai sekaligus pengedar narkoba jenis sabu. Jeratan hukum terhadap Lea ini disebut polisi sebagai pengembangan dari penangkapan terhadap seorang pria berinisial FA, yang ternyata membeli sabu dari tangan Lea.
"Kalau dilihat dari sini, L (Lea) ini dia sudah 3 kali memberikan barang kepada saudara FA," ujar Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Simatupang di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2019).
Baik Lea maupun FA sudah berstatus sebagai tersangka. Keduanya pun sudah ditahan polisi.
Simak Video "Dipolisikan, Sri Bintang Pamungkas Siap Lawan Lewat Aksi di MPR!"
[Gambas:Video 20detik] (fdu/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini