Total 33 Orang Tersangka Demo Ricuh di DPR: 24 Mahasiswa dan 9 Pelajar

Total 33 Orang Tersangka Demo Ricuh di DPR: 24 Mahasiswa dan 9 Pelajar

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 27 Sep 2019 23:17 WIB
Ilustrasi demo (Farih Maulana/detikcom)

Sementara itu, polisi menetapkan sembilan pelajar sebagai tersangka. Namun para pelajar itu diserahkan ke pusat rehabilitasi.

Suyudi mengatakan para tersangka anak diserahkan ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak Handayani. Seluruh tersangka, disebut Suyudi, dikenai berbagai pasal berbeda, yakni Pasal 170, 212, 214, 406, dan 187 KUHP.

"Untuk tersangka anak penahanannya dititip di Balai Aman Handayani," kata Suyudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, aksi demonstrasi mahasiswa di sekitar gedung DPR pada Selasa (24/9) lalu berakhir dengan ricuh. Sehari kemudian, aksi pelajar di sekitar gedung DPR juga kembali ricuh.

Sebanyak 265 mahasiswa dan 39 polisi menjadi korban luka-luka. Pos polisi, mobil milik TNI-Polri, hingga fasilitas umum dirusak massa saat itu.


(mea/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads