Namun hal itu dibantah oleh Hatif, mahasiswa perguruan tinggi negeri di Bandung. Hatif mengaku mendapat perlakuan baik selama diperiksa polisi.
Hatif memberikan testimoni tersebut di Polda Metro Jaya yang didampingi oleh pengacaranya, Roberto Sitohang dan Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hatif mengaku ditangkap polisi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Kamis (26/9) siang kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama pemeriksaan tersebut, Hatif mengaku mendapat perlakuan baik dari polisi. Hatif mendapatkan pemenuhan hak-haknya sebagai tersangka.
"Dan saya sampai sini saya dibina oleh anggota Resmob dan disediakan makanan dan kebutuhan saya dipenuhi," tuturnya.
Hatif juga menegaskan bahwa dalam pemeriksaan itu dia mendapatkan hak pendampingan hukum dari pengacara Roberto Sitohang.
"Saat saya di-BAP saya didampingi Bapak Roberto Sihotang dan ini buktinya saya di-BAP dan ada tanda tangan surat kuasa dari Bapak Roberto," lanjutnya.
Dia lalu menjelaskan momen pertemuannya dengan Ananda Badudu di ruang penyidik, pagi tadi. Dia mengaku sempat berkomunikasi dengan Ananda.
"Pgi-pagi saya sedang istirahat dan tiba-tiba Ananda Badudu masuk, dia sempat ngobrol dengan saya dan saya ditanya (oleh Ananda) saya dari mana terus ditanya ada ahli hukum apa engga, saya jawab saya sudah didampingi ahli hukum dan saat dibuat BAP udah seperti itu," jelasnya.
Penjelasan Polisi
Sementara AKP Rovan Richard membantah pernyataan Ananda. Menurutnya, pernyataan Ananda soal pemeriksaan para mahasiswa tidak berdasar.
"Kami dari Subdit Resmob klarifikasi pernyataan Ananda Badudu bahwa di Subdit Resmob masih banyak mahasiswa yang diperiksa tidak etis tanpa pendampingan. Bahwa keterangan itu kami nyatakan salah dan tidak berdasar," kata Rovan.
Sementara Rovan mengatakan, beberapa mahasiswa dilakukan pembinaan dan juga sudah dipulangkan ke keluarganya masing-masing.
"Contohnya ada saudara Hatif, dia berikan kesaksian bahwa saat Badudu tiba di Subdit Resmob di ruangan kami hanya tersisa 2 orang, ada Hatif dan Nabil," tambah Rovan.
"Hatif sempat ditanya (oleh Ananda) kamu dari mana terus ditanya apakah ada pendampingan sudah diklarifikasi juga. Kami berbicara berdasarkan bukti, ini ada surat kuasa pendampingan juga yang kami siapkan untuk mendampingi seluruh terperiksa di Polda Metro," sambung Rovan.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini