Tak Ditahan, Ananda Badudu Dibebaskan Polisi

Tak Ditahan, Ananda Badudu Dibebaskan Polisi

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 27 Sep 2019 11:02 WIB
Foto: dok. Banda Neira
Jakarta - Polda Metro Jaya tidak menahan Ananda Badudu yang ditangkap terkait aksi demo. Ananda juga telah dipulangkan oleh polisi.

"Sudah dipulangkan barusan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (27/9/2019).

Argo mengatakan, Ananda berstatus sebagai saksi. Polisi menjemputnya untuk diminta klarifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Didatangi petugas tadi pagi ke rumahnya, diajak komunikasi untuk dimintai keterangan," imbuh Argo.







Argo mengatakan, Ananda diperiksa terkait transfer dana Rp 10 juta. Dana itu disebut-sebut untuk aksi demo mahasiswa 23-24 September 2019.

Diketahui, Ananda ditangkap subuh tadi di kosnya. Ananda sempat memaparkan alasan polisi menangkapnya melalui akun Twitter.

"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," kata Ananda melalui akun Twitter-nya @anandabadudu.

Ananda memang secara terbuka melakukan penggalangan dana untuk aksi mahasiswa di depan DPR pada Senin dan Selasa lalu. Penggalangan dana mendukung aksi mahasiswa muncul di situs kitabisa.



Simak Video"#BebaskanDandhy dan #BebaskanAnandaBadudu Jadi Trending Topic"

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads