Atas persoalan itu, dia menyebutkan akan mengupayakan keadilan lewat koordinasi dengan kepolisian dan pihak Muhammadiyah agar terbentuk tim investigasi.
Secara prinsip, tambah dia Kapolri tidak pernah menetapkan prosedur tetap (protap) pengamanan aksi dengan peluru. Kapolda Sultra juga menyampaikan lewat koordinasi dengan Kapolri sudah meniadakan peluru karet.
"Di pengamanan tadi, tapi kalo di Sultra sudah seperti itu maka kita harus menuntut tindakan kepada Kapolda Sultra. Apalagi hari ini Kapolda Sultra tetap bersikukuh bahwa dia sudah melakukan semuanya sesuai protap," jelas Najih.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini