"Masih ada 8 orang yang masih dimintai keterangan lebih lanjut," kata Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Desty Irianti di Polres Bogor Kota, Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (26/9/2019).
Sementara itu, 121 siswa lainnya dikembalikan ke orang tua masing-masing. Mereka dikembalikan ke orang tua untuk dibina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/9) kemarin. Rekaman video pelajar yang merusak mobil polisi beredar viral di media sosial.
"Delapan orang ini masih diperiksa karena di antara mereka ada di video tersebut," kata Desty.
Desty melanjutkan para pelajar itu awalnya hendak berangkat ke Jakarta melalui Stasiun Bogor. Mereka baru selesai melaksanakan ujian tengah semester (UTS).
Polisi kemudian membubarkan para pelajar itu. Tidak terima, mereka lalu merusak mobil polisi di Jalan Ir H Djuanda.
"Di Jalan Ir Djuanda sekitar pukul 15.00 WIB satu mobil Satlantas rusak," tuturnya.
Menurut Desty, aksi para pelajar itu dilakukan secara spontan. Mereka memukuli hingga menendang mobil tersebut.
"Itu secara spontan mereka merusak, mereka lari, mereka naikin mobilnya, mereka pukul-pukul, injak-injak. Mobilnya rusak ringan saja. Spontan saja karena melihat mobil Satlantas, diserang saja," jelasnya.
Halaman 2 dari 2