Rizal Djalil, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia diduga menerima suap terkait proyek pembangunan sistem air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
Pria kelahiran Kerinci, Jambi, 20 Februari 1956, itu ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Seperti apa profil Rizal Djalil?
1. Karier Sebelum jadi Politikus
Rizal Djalil mengawali karir sebagai supervisor di Hellen Keller pada tahun 1982. Pada 1988, dia menjabat manajer di Perum Husada Bhakti, Jambi, hingga 1993. Keluar dari Perum Husada Bhakti, dia dipercaya menjabat manajer di PT Askes Jakarta dari 1994 sampai 1997. Dua tahun kemudian dia banting setir menjadi politikus.
2. Politikus PAN
Rizal Djalil awalnya adalah seorang politikus Partai Amanat Nasional (PAN). Dia terpilih menjadi anggota Fraksi Reformasi DPR RI periode 1999-2004. Lulusan FKM UI 1984 itu juga menjadi anggota Fraksi Reformasi MPR RI. Saat menjadi anggota Fraksi Reformasi inilah dia ikut memperjuangkan BPK yang bebas dan mandiri.
Pada periode 2004-2009, Rizal Djalil kembali terpilih menjadi anggota DPR RI. Bahkan dia dipercaya menjadi Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI.