Inas: Komisi VI DPR Kritik Permendag Gula Rafinasi karena Ada TW

Sidang Kasus Bowo Sidik

Inas: Komisi VI DPR Kritik Permendag Gula Rafinasi karena Ada TW

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 25 Sep 2019 14:12 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR Inas Nasrullah Zubir (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)


Polemik TW di Balik Permendag Gula Rafinasi

Inas kemudian bercerita soal latar belakang kritik Komisi VI DPR terkait Permendag itu. Sebab, Komisi VI DPR menurut Inas melihat aturan Permendag itu mengakomodasi pemenang lelang yang ditunjuk langsung dan milik seorang pengusaha ternama yaitu TW.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena PT yang ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan melalui Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) itu ternyata belum punya pengalaman. Cuma mencuat di dalam, mengemuka di dalam rapat itu bahwa PT tersebut, diduga di belakangnya adalah TW, karena yang melaksanakan perusahaan tersebut adalah TW," kata Inas.

"TW ini siapa?" tanya jaksa.

"Tomy Winata," ucap Inas.




"Oh itu karena itu diganti?" tanya jaksa kembali.

"Iya karena itu kita kritisi," ucap Inas.

Dalam persidangan ini Bowo didakwa menerima suap dan gratifikasi. Untuk dakwaan suap, Bowo diduga menerima Rp 2,6 miliar dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) terkait pekerjaan pengangkutan atau sewa kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog), sedangkan terkait gratifikasi Bowo diduga menerima Rp 7,7 miliar. Perihal gratifikasi itu KPK menyebutkan sumbernya dari banyak pihak.


(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads