Serang - Massa dari mahasiswa Banten yang menggelar aksi penolakan terhadap RUU KUHP, RUU Pertanahan, dan UU KPK dilanjutkan dengan menutup akses Jl Jenderal Sudirman, Kota Serang. Sebelumnya, mereka melakukan aksi di Alun-alun Barat Kota Serang.
Mahasiswa sebelumnya melakukan orasi di alun-alun sampai pukul 12.00 WIB. Setelah itu, mereka melakukan
long march ke akses Jl Jenderal Sudirman atau tepat di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH), Banten. Aksi mahasiswa ini menutup jalan akses utama menuju Kota Serang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pantauan, mahasiswa juga menyiapkan ban. Orasi-orasi disampaikan terkait kinerja DPR yang membahas RUU KUHP dan Pertanahan sampai menolak UU KPK.
"Pejabat pemerintah dan DPR mengkhianati kita, DPR hanya bisa beretorika dan tidak punya aksi nyata," kata salah satu mahasiswa peserta demo di Serang, Banten, Selasa (24/9/2019).
Koordinator aksi di Banten, Nahrul, mengatakan ada 2.000 mahasiswa yang bergabung menyikapi berbagai rancangan undang-undang yang saat ini dibahas pemerintah dan DPR. Mahasiswa gabungan dari UIN SMH Banten, STKIP Situs Banten, STIE Banten, Universitas Bina Bangsa, dan Untirta.
"Ini giliran mahasiswa Banten yang menyampaikan aspirasi menolak undang-undang, seperti RUU KUHP, Pertanahan. Termasuk menolak UU KPK. Ini penuh kebohongan. Negara tidak hadir di situ," katanya.
Mahasiswa Banten, katanya, mendukung aksi mahasiswa di daerah lain yang turun ke jalan pada hari ini. Berbagai undang-undang yang dibahas pemerintah dan DPR dinilai mahasiswa Banten sebagai kemunduran berdemokrasi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini