Massa mulai berkumpul di titik kumpul di tugu Pramuka, Selasa (24/9/2019), sekitar pukul 10.00 Wita. Massa yang terdiri dari mahasiswa Universitas Muhammadiyah Parepare, IAIN Parepare , dan UNM ini datang menggunakan sepeda motor dan akan melakukan konvoi ke kantor DPRD Kota Parepare.
Korlap aksi, Muhammad Khaerun Afif Jaya, menjelaskan ada dua tuntutan yang disuarakan mahasiswa. Pertama, mendesak Jokowi mengeluarkan Perppu KPK; dan kedua, menolak pasal bermasalah di RUU Pertanahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menolak pasal bermasalah dalam RUU Pertanahan yang dinilai tidak pro kepada petani dan berpotensi memacu melonjaknya angka konflik agraria dan monopoli lahan serta kriminalisasi terhadap petani dan aktivis yang mengawal perjuangan petani," ucap Afif saat berorasi.
"Kami juga mendesak Presiden Jokowi menerbitkan Perppu terkait UU KPK sebagai bentuk konsistensi Jokowi terhadap janjinya menguatkan KPK," teriak Afif disambut teriakan para mahasiswa.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini